Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Akan Beri Penghargaan Bagi Warga Berani Lawan Begal,Ketua DPD Apresiasi Kapolda Lampung

JAKARTA (Waspada): Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi langkah Kapolda Lampung yang akan memberi
penghargaan kepada warga di wilayah hukumnya yang
berani melawan begal.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan terobosan positif untuk menekan angka kejahatan yang lumayan tinggi di Lampung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Akan Beri Penghargaan Bagi Warga Berani Lawan Begal,Ketua DPD Apresiasi Kapolda Lampung

IKLAN

“Patut kita dukung tawaran dari Polda Lampung ini, sebagai perlawanan terhadap aksi kejahatan. Hal itu juga bisa menumbuhkan rasa optimis di kalangan masyarakat dalam memerangi tindakan kriminal,” kata LaNyalla, melalui siaran persnya yang diterima, Minggu (17/4/2022), di Jakarta.

Dilanjutkannya, pernyataan Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugianto, dapat menjadi resonansi keberanian warga untuk melindungi dan mempertahankan diri dari aksi kejahatan, sehingga akan mempengaruhi psikologis pelaku kejahatan.

“Jika digaungkan terus menerus, saya kira hal itu dapat menekan angka kejahatan, terutama kasus begal,” lanjut LaNyalla.

LaNyalla juga menyambut positif dibebaskannya Amaq Sinta yang berhasil
melumpuhkan begal di Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya kasus ini ramai menjadi perbincangan publik karena korban begal malah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.

“Kita apresiasi langkah Kabareskrim yang kemudian menghentikan kasus aneh di NTB. Harapannya aparat kepolisian bertindak cerdas dan profesional dalam menindaklanjuti peristiwa kejahatan,” tukasnya.

Senator asal Jawa Timur itu meminta seluruh jajaran kepolisian dimanapun menggencarkan penindakan kejahatan, terutama tindak pidana yang disebut C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE