Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Ada Upaya ‘Mengawut-Awut’ Internal Jelang Kongres 2025, PDIP Siaga 1

Ada Upaya 'Mengawut-Awut’ Internal Jelang Kongres 2025, PDIP Siaga 1
Ketua DPP PDIP saat mengelar konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (Ist)

JAKARTA (Waspada): Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) mengendus adanya pihak luar yang berupaya ‘mengawut-awut’ internal partai dan gelaran Kongres PDIP yang bakal digelar 2025, mendatang.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, upaya itu terlihat ketika munculnya sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada PDIP dan Ketua Umum Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri di Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ada Upaya 'Mengawut-Awut’ Internal Jelang Kongres 2025, PDIP Siaga 1

IKLAN

Melihat dinamika itu, seluruh jajaran di internal PDIP pun saat ini dalam kondisi siaga 1.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny didampingi, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus dan Alvon Kurnia Palma dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Dia juga memaparkan, bahwa PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.

Perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

Deddy Yevri Hanteru Sitorus menambahkan PDIP tak akan tinggal diam terhadap upaya mengganggu kedaulatan partai.

“Itu sudah ditunjukkan oleh struktural partai di berbagai daerah di Indonesia, bahwa PDI Perjuangan siap melawan siapapun yang coba-coba ingin mengganggu ketenangan PDI Perjuangan dalam berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” katanya.

Deddy mencontohkan upaya mengganggu PDIP dengan berbagai indikasi yang bersifat anomali. Yaitu di berbagai tempat bertebaran spanduk-spanduk yang menyerang kehormatan dan kewibawaan partai seperti mempertanyakan legalitas dari DPP-PDIP.

“Kami melihat mengamati ada upaya sistematis untuk menyerang PDI Perjuangan,” ujar Deddy.

Oleh karena itu, PDIP menyerukan kepada seluruh jajaran partai agar bersiap-siaga untuk melawan berbagai bentuk upaya untuk menyerang PDIP.

“Dalam bahasa Ibu Megawati mengawut-awut dan kira-kira seperti itu, mengacak-acak PDI Perjuangan,” ujar Deddy.

Selain itu, Deddy menyerukan kepada polisi agar mencari tahu siapa aktor di belakang itu. Sebab Deddy melihat banyak spanduk itu di pasang di daerah-daerah strategis seperti Kuningan, Rasuna Said.

“Ini adalah upaya sistematis dan terstruktur. Sangat aneh kalau polisi tidak bisa mengetahui siapa yang melakukan ini, karena dimana-mana ada CCTV dan daerah-daerah itu selalu harusnya adalah daerah yang steril karena banyak misalnya kedutaan dan sebagainya,” ujar Deddy.

Dalam konferensi pers itu, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD Partai yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang mencoba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini. (Rel/J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE