Scroll Untuk Membaca

Nusantara

9,9 Juta Keluarga Belum Miliki Rumah Sendiri

9,9 Juta Keluarga Belum Miliki Rumah Sendiri
Rumah/istimewa

JAKARTA (Waspada): Data dari Satuan Tugas (Satgas) Perumahan mencatat, sebanyak 9,9 juta keluarga belum memiliki rumah sendiri. Kekurangan (Backlog) rumah ini paling tinggi di Pulau Jawa, diikuti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Untuk backlog kepemilikan rumah didominasi oleh segmentasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR dengan total mencapai 5,67 juta rumah tangga. Sedangkan sisanya yakni sekitar 2,59 juta merupakan masyarakat miskin,” ungkap Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo di Jakarta, Rabu (11/12/3025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

9,9 Juta Keluarga Belum Miliki Rumah Sendiri

IKLAN

Tak hanya masalah backlog, Satgas Perumahan juga mencatat terdapat 26,9 juta rumah tangga yang tinggal di rumah tak layak huni. Karena itu, sektor perumahan menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subiano.

Tim Satgas Perumahan menyampaikan, setiap tahun terdapat kekurangan suplai rumah sebesar 600.000 unit rumah, namun ketersediaan hunian hanya mencapai 400.000 unit. Sehingga menyebabkan adanya kebutuhan hunian yang semakin besar

Untuk itu, penyelesaian masalah suplai pada sektor perumahan perlu segera mendapat perhatian. Tantangan seperti regulasi yang rumit hingga ketersediaan lahan yang terbatas perlu segera diselesaikan pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie, menyampaikan bahwa salah satu titik berat Pemerintah Prabowo-Gibran dibidang perumahan adalah penyediaan rumah layak huni di Kawasan Pedesaan sebanyak 2 juta unit.

“Ini berarti akan ada sebanyak 25 ribu unit rumah per bulan baik baru maupun renovasi disetiap desa. Demikian juga untuk kawasan perkotaan yang ditargetkan di angka 1 juta unit rumah,” ujar Hari dalam diskusi Banking & Property Outlook 2025 bertema “Era Baru Kebangkitan Industri Properti” diselenggarakan oleh Indonesia Housing Creative Forum dan Urban Forum di kutip Rabu, (11/12/2024).

“Sekarang program 3 juta rumah, diperlukan cara baru seperti pemberian insentif. Adanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) merupakan salah satu contoh regulasi yang dibutuhkan di tahun depan. Sebab insentif PPN DTP terbukti dapat mendorong penjualan properti di tahun ini,” ungkapnya.

Hari meyakini, bisnis properti di tahun 2025 terus mengalami perkembangan yang signifikan. Tren bisnis properti akan terus membaik, seiring dengan membaiknya iklim investasi dan politik di tanah air.

“Apalagi setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) mewacanakan menambah alokasi KPR bersubsidi untuk 800 ribu unit rumah tahun 2025,” ungkapnya.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, jika pemerintah terus melakukan singkronisasi terhadap aturan-aturan yang menghambat dan menghilangkan ego sektoral, Apersi optimis program 3 juta rumah bisa tercapai.

“Kementerian PKP diharapkan bisa maksimal melakukan singkronisasi dengan kementerian atau lembaga lain terhadap aturan yang menghambat dunia usaha dan terus melakukan terobosan, khususnya cakupan kepemilikan rumah bagi pekerja sektor informal,” imbuhnya.

Sementara itu Risma Gandhi, Ketua Umum Asosiasi Srikandi Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI) menuturkan, bahwa salah satu yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam program 3 juta rumah adalah penyediaan rumah bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Selama ini, sulit bagi pekerja migran untuk bisa memiliki rumah, padahal mereka adalah penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas. Akibatnya mereka bikin rumah secara swadaya, atau pakai KPR tetapi meminjam nama saudaranya,” terangnya.

Dia minta agar Kementerian PKP dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harus bisa mengupayakan dan merealisasikan kredit murah bersubsidi untuk para PMI atau Pembiayaan proses penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat dan memberikan Kredit Tanpa Agunan.

Menurut VP Subsidized Mortgage Division Bank Tabungan Negara (BTN), Nur Ridho, bagi perbankan program 3 juta rumah ini jelas memberi sinyal positif dan mendorong industri pembiayaan properti akan ikut bangkit. Karena itu pihaknya juga telah mengusulkan penambahan kuota rumah subsidi di tahun depan.

“BTN sudah menyiapkan beberapa skema pembiayaan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah tipe rumah subsidi. Mulai dari Rumah Desa Sehat, Rumah Sejahtera, dan Rumah Perkotaan. Ketiganya memiliki masa tenor yang panjang, sampai dengan 30 tahun,” jelasnya.

Akhmad Syamsuddin, Direktur Operasional PT Motive Mulia, Produsen Beton Merah Putih menyebutkan bahwa Program 3 Juta Rumah bukan hanya sebuah kesempatan, tetapi juga tantangan bagi semua pemangku kepentingan di industri properti.

“Tantangan tersebut meliputi bagaimana menyeimbangkan aspek kualitas rumah dengan harga yang terjangkau, mengingat semakin sempitnya lahan perumahan dan meningkatnya biaya konstruksi,” ulasnya.

Oleh karena itu, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk memberikan solusi pembangunan perumahan yang berkualitas, efisien dalam hal biaya, serta memiliki waktu pembangunan yang cepat. Keberadaan Beton modular pracetak menjadi solusi tepat untuk mendukung target pemerintah dalam penyediaan perumahan berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

Sistem modular Beton Merah Putih juga telah mengadopsi teknologi dan bahan ramah lingkungan yang semakin dibutuhkan dalam pembangunan masif dan berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk pelaksanaan proyek nasional.

“Solusi Prefabricated Modular Concrete akan mengurangi waktu dan biaya pembangunan secara signifikan, sehingga sangat relevan dan tepat untuk implementasi berbagai proyek hunian di kawasan perkotaan yang memerlukan pembangunan cepat dengan biaya terjangkau, seperti program 3 juta rumah ini,” papar Akhmad. (J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE