Scroll Untuk Membaca

Nusantara

74 Kabupaten Dan Kota Masuk Kategori Daerah Rawan Pangan

74 Kabupaten Dan Kota Masuk Kategori Daerah Rawan Pangan
persawahan/ist

JAKARTA (Waspada): Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatar ada 74 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk ke dalam kategori daerah rawan pangan. 

Hal tersebut berdasarkan penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2022, 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

74 Kabupaten Dan Kota Masuk Kategori Daerah Rawan Pangan

IKLAN

“Jumlah 74 kabupaten/kota itu atau lebih kurang 14 persen dari jumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ungkap Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edi dalam Rakornas Pengendalian Kerawanan Pangan 2023 di Cibubur, Bekasi, Rabu (21/6/2023). 

Perlu diketahui, FSVA membagi ke dalam enam kelas status ketahanan pangan. Prioritas 1 merupakan wilayah sangat rentan, Prioritas 2 wilayah rentan, dan Prioritas 3 wilayah agak rentan.

Kemudian, Prioritas 4 merupakan wilayah agak tahan, Prioritas 5 wilayah tahan, dan Prioritas 6 wilayah sangat tahan.  

Dalam FSVA 2022, sebanyak 70 kabupaten masuk dalam kategori rentan rawan pangan yang terdiri dari 25 kabupaten Prioritas 1, 16 kabupaten Prioritas 2, dan 29 kabupaten Prioritas

Kabupaten Prioritas 1 ini tersebar di Provinsi Papua sebanyak 19 kabupaten, dan Papua Barat 6 kabupaten.  Sementara sebanyak 4 kota masuk ke dalam kategori kota rentan rawan pangan. 

Kota tersebut adalah Subulussalam, Aceh (Prioritas 1), serta Gunung Sitoli, Sumatra Utara; Pagar Alam, Sumatra Selatan; dan Tual, Maluku yang masuk dalam kategori Prioritas 3. 

Adapun karakteristik kabupaten rentan rawan pangan ini ditandai dengan rendahnya produksi pangan di wilayahnya dibandingkan dengan kebutuhan. 

Selanjutnya, tingginya prevalensi balita stunting, tingginya rumah tangga tanpa akses air bersih, dan tingginya persentase penduduk miskin di daerah rentan rawan pangan tersebut.  

Sedangkan, karakteristik kota rentan rawan pangan ditandai dengan tingginya prevalensi balita stunting, tingginya rumah tangga tanpa akses air bersih, dan tingginya persentase penduduk miskin di daerah rentan rawan pangan tersebut.  

“Sementara itu, sebanyak 440 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori daerah tahan pangan,” tutur Sarwo Edi. 

Sebagai informasi, FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan kondisi ketahanan pangan dan kerentanan terhadap rawan pangan. Hadirnya FSVA bertujuan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan di bidang pangan, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan di bidang pangan.  

FSVA 2022 ini mencakup 416 kabupaten dan 98 kota. Adapun data yang digunakan dalam penyusunan FSVA 2022 merupakan data 2021 sehingga hasil analisis yang diperoleh memberikan gambaran status ketahanan pangan wilayah 2021. (J03) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE