DELISERDANG (Waspada): Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini menegaskan, penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) harus segera dituntaskan. Sebab, hal itu merupakan amanah undang-undang (UU).
Penegasan ini disampaikan Menpan-RB, Rini Widyantini, pada rapat percepatan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah yang diikuti Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Wiriya Alrahman secara zoom meeting di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (8/1/25).
Dikatakan Menpan-RB, salah satu langkah pemerintah dalam melakukan penataan tersebut yakni membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Tujuannya, untuk mengakomodir para pegawai non-ASN tersebut.
Kata Menpan-RB, dari beberapa kali pelaksanaan seleksi, termasuk yang terakhir pada Desember 2024 lalu, tercatat ada 333.916 ribu tenaga Non ASN yang belum mendaftarkan diri.
Karena itu, tambah Rini Widyantini, pemerintah kemudian membuka seleksi tahap kedua yang jadwalnya juga telah diperpanjang hingga 15 Januari 2025, sehingga memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk aktif memfasilitasi proses ini, dan mendorong untuk mendaftar agar masalah tenaga non-ASN dapat selesai sesuai tenggat waktu,” papar Menpan RB di rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), HM Tito Karnavian tersebut.
Pada kesempatan itu, Mendagri menekankan, perpanjangan seleksi dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan.
“Kami ingin semua tenaga honorer yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan. Pemerintah daerah harus mendukung penuh dengan memastikan pelaksanaan seleksi berjalan lancar,” tutur Tito.
Turut mendampingi Pj Bupati, Pj Sekda Dr H Citra Effendi Capah, para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.(crin)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.