Scroll Untuk Membaca

Medan

Zainuddin Purba: Meski Sudah Demo Tunggal Di Mabes Polri, Kapoldasu Dan BNNP Tak Bergeming, Ada Apa?

ANGGOTA DPRD Sumatera Utara H Zainuddin Purba, SH ketika menggelar aksi demo tunggal di Mabes Polri pada Senin 20 Maret 2023 lalu. Waspada/ist
ANGGOTA DPRD Sumatera Utara H Zainuddin Purba, SH ketika menggelar aksi demo tunggal di Mabes Polri pada Senin 20 Maret 2023 lalu. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumatera Utara H Zainuddin Purba, SH (foto) mengaku sangat heran. Meski dirinya sudah menggelar aksi demo tunggal di Mabes Polri pada Senin 20 Maret 2023 lalu,  Kapoldasu dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut tetap tak bergeming.

“Hampir semua elemen sudah menyampaikan aspirasi maraknya peredaran narkoba di Sumut, termasuk dua demo tunggal saya di Mapoldasu, dan sekali di Mabes Polri, kenapa Kapoldasu dan Kepala BNNP Sumut tidak bergeming, ini ada apa ?,” tanya Zainuddin, heran, dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada, Senin malam (27/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Zainuddin Purba: Meski Sudah Demo Tunggal Di Mabes Polri, Kapoldasu Dan BNNP Tak Bergeming, Ada Apa?

IKLAN

Anggota dewan Dapil XII Binjai Langkat ini merespon pasca demo tunggal dirinya di Mabes Polri 20 Maret lalu, yang terkesan tidak membuat jajaran Poldasu dan BNNP bergeming.

“Apakah sudah begini jauh kepolisian Sumut dari masyarakatnya, sehingga keluhan-keluhan masyarakat tidak dihiraukan lagi,” ujar wakil rakyat yang akrab disapa Pak Uda ini.

Menurutnya, maraknya peredaran narkoba di setiap desa di Sumut, bukan cerita bohong. 

“Itu fakta. Coba Kapoldasu dan Kepala BNNP Sumut membuka call centre, terkait maraknya peredaran narkoba, pasti penuh pengaduan masyarakat dari seluruh warga desa di seluruh pelosok daerah ini,” tuturnya.

Sebagai anggota dewan, lanjut Pak Uda, pihaknya tidak akan berhenti menyoroti kinerja kedua lembaga ini, sampai ada langkah besar dalam pemberantasan narkoba di Sumut.

“Sampai hari juga, setelah kita aksi di depan Mabes Polri, pusat peredaran narkoba dan tempat mengonsumsinya di Tanjung Pamah, wilayah hukum Polrestabes Medan dan lokasi-lokasi lainnya di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polres Binjai, Polres Langkat tidak ada tanda-tanda menurun,” keluhnya.

Berbeda dengan Kapolda Kepulauan Riau yang langsung memimpin ke barak-barak yang dilaporkan oleh warganya.

Ada Apa Ini ?

“Pertanyaan ini terus datang dalam pikiran saya. Apakah memang dipelihara para bandar untuk merusak generasi muda Sumut ? Kemana lagi kita mengadukan persoalan maraknya narkoba ini, agar ditanggapi ?,” cetus Zainuddin.

Di bulan suci Ramadhan ini saja, mereka terus beroperasi menjual narkobanya, padahal bulan ini adalah bulan yang sangat suci bagi umat Muslim.

Konon lagi bulan-bulan yang lain, para bandar menyampaikan, kalau masih mau menerima upeti, berarti mereka tetap aman. “Benarkah sudah separah ini keadaan di Sumut ini ?,” gerutu Zainuddin.

Dia mengjngatkan, jangan tunggu semua elemen organisasi dan masyarakat bersatu, baru dilakukan langkah pemberantasan narkoba ini.

“Menurut informasi yang saya peroleh, sudah ada lobi-lobi antarorganisasi dalam menyatukan presepsi untuk perang melawan narkoba, dan langkah pertama yang diambil adalah demo besar-besaran antarelemen ini di depan kantor DPRD Sumut, Gubsu, Mapoldasu dan Kantor BNNP Sumut. Haruskah energi besar elemen ini bersatu baru dilakukan langkah pemberantasannya ?,” tukasnya.

Dirinya menyakini demo besar-besaran akan terjadi dari berbagai elemen organisasi dan elemen masyarakat yang tergabung dalam satu kesatuan, bila tidak ada tindakan tegas oleh Kapoldasu dan Kepala BNNP Sumut dalam beberapa minggu atau bulan ini terhadap peredaran narkoba di provinsi ini.(cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE