
MEDAN (Waspada): Yayasan Bahri Nusantara (BANTARA) dan Gubernur Sumatera Utara telah menandatangani Memorandum of Understanding (MuO) atau nota kesepahaman yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Sumatera Utara.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Ariful Hanif Bahri, S.Sos, M.Tr. Sos, an. Yayasan Bahri Nusantara (Bantara) Indonesia, dan Gubernur Sumut, Bapak Edy Rahmayadi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, perwakilan dari organisasi sosial, Rektor UNPRI, serta tokoh masyarakat setempat.
Nota kesepahaman ini mencakup komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan sosial bagi PPKS, yang meliputi anak-anak terlantar, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Kerjasama ini akan fokus pada penyediaan layanan rehabilitasi, bantuan sosial, pelatihan keterampilan, serta pendampingan psikososial.
Acara penyerahan MOU ini berlangsung pada tanggal 22 Juli 2023 diwakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut, di Ruang Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara di Medan.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan sosial bagi PPKS di Sumut. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat terwujud sinergi antara pemerintah daerah dan Yayasan Bahri Nusantara (Bantara) Indonesia dalam upaya mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial yang kompleks dan beragam di daerah ini.
Kerjasama ini akan diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang dirancang secara komprehensif.
Yayasan Bahri Nusantara (Bantara) Indonesia akan menyediakan sumber daya manusia dan keahlian di bidang sosial, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendukung dengan fasilitas, kebijakan, serta hal yang diperlukan.
Selain itu, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan efektif dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara Ibu Sri Suriani Purnamawati Apt, M.Kes menyatakan harapannya agar nota kesepahaman ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan sosial masyarakat Sumatera Utara, khususnya bagi kelompok-kelompok rentan.
“Kerjasama ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa PPKS mendapatkan pelayanan yang layak dan berkualitas,” ujarnya.
Ariful Hanif Bahri, M.Sos, M.Tr. Sos, Direktur Yayasan Bahri Nusantara, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung program-program sosial di Sumatera Utara.
“Kami berharap, dengan adanya kerjasama ini, PPKS dapat merasakan manfaat yang nyata dan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka,” katanya.
Dengan terjalinnya nota kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara Yayasan Bahri Nusantara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di wilayah tersebut.
Kerjasama Dengan DP3AKB
Sebelumnya,Yayasan Bahri Nusantara (BANTARA) Indonesia juga menjalin perjanjian kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumut.
Perjanjian ini yang merupakan tindaklanjut MuO dengan Gubsu, bertujuan untuk mendukung program-program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana di wilayah Sumatera Utara.
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung pada tanggal 04 Juli 2024 di Kantor Gubenur Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Ariful Hanif Bahri, M.Sos, M.Tr. Sos, Direktur Yayasan Bahri Nusantara (BANTARA) Indonesia, dan Kepala DP3AKB Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani Purnamawati Apt, M.Kes Acara tersebut dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, perwakilan dari organisasi masyarakat, serta tokoh-tokoh perempuan di Sumatera Utara.
Kerjasama ini mencakup berbagai program dan inisiatif yang dirancang untuk memberdayakan perempuan, melindungi anak, dan menggalakkan program keluarga berencana.
Fokus utama kerjasama ini adalah meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak melalui Pendampingan, pendidikan, pelatihan keterampilan, layanan konseling, serta kampanye kesadaran tentang pentingnya keluarga berencana.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 2024. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Gubenur Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BANTARA dan DP3AKB dalam mengatasi isu-isu kritis terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana.
Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih mendukung bagi perempuan dan anak serta peningkatan kualitas hidup keluarga di Sumatera Utara.
Kerjasama ini akan diimplementasikan melalui berbagai program yang melibatkan pelatihan keterampilan untuk perempuan, kampanye anti-kekerasan terhadap anak, penyuluhan tentang hak-hak anak, serta program-program keluarga berencana yang komprehensif.
BANTARA akan menyediakan tenaga ahli dan sumber daya dalam pelaksanaan program-program ini, sedangkan DP3AKB akan memberikan dukungan berupa fasilitas, regulasi, dan hal lain yang diperlukan.
Ariful Hanif Bahri, S.Sos, M.Tr. Sos, Direktur Yayasan Bahri Nusantara (BANTARA), menyatakan harapannya agar kerjasama ini dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam kehidupan perempuan dan anak di Sumatera Utara.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak serta mendorong pentingnya keluarga berencana sebagai bagian dari upaya pembangunan sosial,” ujarnya.
Kepala DP3AKB Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani Purnamawati Apt, M.Kes, menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mencapai target-target pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Dengan adanya dukungan dari BANTARA, kami yakin program-program kami akan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Melalui perjanjian kerjasama ini, BANTARA dan DP3AKB berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Sumatera Utara, serta mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan menerapkan konsep keluarga berencana demi masa depan yang lebih baik. (m28)