MEDAN (Waspada): Wakil Rektor 1 Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Edy Ikhsan bersama lima dosen USU lainnya dikukuhkan pada acara pengukuhan Guru Besar Tetap di Gelanggang Mahasiswa USU, Jumat (24/1).
Selain Prof. Edy Ikhsan, mereka yang resmi dikukuhkan yakni Prof. Dr. Drs. Kerista Tarigan, M.Eng.Sc., dari Fakultas MIPA, Prof. Dr. Ir. Charloq Rosa Nababan, M.P., dari Fakultas Pertanian, Prof. Dr. Reni Asmara Ariga, SKp., M.A.R.S., dari Fakultas Keperawatan, Prof. Khairunnisa, S.Si., M.Pharm., Ph.D., Apt., dari Fakultas Farmasi, Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A., dari Fakultas Hukum, dan Prof. Dr. Romi Fadillah Rahmat., B.Comp.Sc., M.Sc., berasal dari Fakultas Ilkom-Ti.
Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., menuturkan bahwa selama periode 2024 hingga 2025 sudah terdapat 52 jumlah total Guru Besar Tetap yang dikukuhkan. Hal ini menjadi capaian untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di lingkungan universitas. Selain itu, para Guru Besar harus mempertahankan kualitas dan mutu dalam bidang yang ditekuninya.
“Begitu juga mempertahankan dan meningkatkan kinerja tugas tri dharma tidak kalah pentingnya ketika meraih jabatan tertinggi ini bagi seorang guru besar,” ujar Rektor.
Rektor menambahkan bahwa Guru Besar harus beradaptasi dengan perkembangan di era globalisasi yang sangat signifikan ini. Penelitian yang akan dilakukan kedepannya juga harus sesuai dengan perkembangan dan dinamika global
“Meskipun tugas tri dharma sudah dilakukan, harus menyesuaikan adanya perubahan,” ucapnya.
Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A., Guru Besar sekaligus Wakil Rektor I USU, mengatakan bahwa Guru Besar sangat berperan dalam memajukan universitas baik dari segi akademik maupun kontribusi terhadap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan entitas guru besar yang cukup banyak untuk memberikan kontribusinya bagi dunia pendidikan dan peradaban,” katanya.
Lebih lanjut, Prof. Edy, melakukan riset yang berkaitan dengan Tanah Adat Suku Melayu yang ada di Sumatera Utara. Dalam penelitian tersebut, ditemukan bahwa terdapat persoalan serupa terkait kurangnya perhatian negara dalam memberikan perlindungan terhadap keberadaan tanah adat mereka.
“Riset saya sudah saya mulai sejak 22 tahun yang lalu terkait dengan hilangnya tanah-tanah orang melayu di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Charloq Rosa Nababan, M.P., melakukan riset untuk mengelola karbon dari limbah tanaman diubah menjadi biochar. Hal ini berfungsi sebagai pembenah tanah, menyuburkan tanah-tanah petani dan perkebunan.
“Dari limbah-limbah tanaman yang dimanfaatkan untuk ekosistem tanah dan kesuburan tanah,” tutupnya.(m19)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.