Scroll Untuk Membaca

Medan

Wartawan Dilarang Masuk Acara Pisah Sambut Kapoldasu

Provoost : Ini Perintah Atasan

WARTAWAN unit Poldasu dilarang masuk meliput acara pisah sambut Kapolda Sumut, Jumat (21/7). Waspada/Ist
WARTAWAN unit Poldasu dilarang masuk meliput acara pisah sambut Kapolda Sumut, Jumat (21/7). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Acara pisah sambut Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak kepada Irjen Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Sumut, Jumat (21/22) pagi tercoreng dengan dilarangnya wartawan masuk ke Mapoldasu untuk meliput.

Sementara, wartawan yang hadir adalah jurnalis di Polda Sumut yang sehari-hari meliput di Mapolda Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wartawan Dilarang Masuk Acara Pisah Sambut Kapoldasu

IKLAN

“Belum pernah kejadian wartawan dilarang meliput acara pisah sambut Kapoldasu, ada apa ini,” sebut sejumlah wartawan. Bahkan, undangan dan pemberitahuan resmi acara tersebut, juga tidak ada diterima wartawan.

Kesannya, pejabat di Poldasu tak berkeinginan mengenalkan Kapoldasu yang baru kepada wartawan. “Ini yang menjadi pertanyaan, apa karena banyak kasus makrak ditangani Poldasu yang tak ingin dipertanyakan wartawan ke Kapolda, atau juga pejabat khawatir wartawan mempertanyakan maraknya begal di Medan, Sumut,” ujar rekan-rekan wartawan.

Pantauan sejak pukul 08:00 WIB pintu masuk di gerbang belakang yang menjadi akses masuk masyarakat umum dan wartawan ke Mapolda Sumut sudah dijaga ketat sejumlah personel dan anggota Provost.

Saat sejumlah wartawan yang sudah hadir berkumpul ingin masuk meliput acara itu, tiba-tiba personel yang berjaga langsung melarang.

“Mohon maaf pak, dari mana? Kalau wartawan tidak boleh masuk, ini perintah,” kata personel Provost AKP W Saragih.

Wartawan yang dilarang masuk pun sontak terkejut. Sebab dari dahulu setiap ada acara pisah sambut seperti ini wartawan selalu diperbolehkan hadir meliput.

“Kenapa gak bisa masuk pak? Kami wartawan unit Polda Sumut,” sebut salah satu wartawan.

Ditanya seperti itu, personel Provost bersikukuh kalau itu perintah atasan untuk tidak memperbolehkan wartawan masuk.

“Instruksi pimpinan harus steril wartawan, silahkan bapak ibu konfirmasi ke Humas dulu,” katanya lagi.

Rekan-rekan wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar. Saat dihubungi, mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu membenarkan kalau perintah pimpinan untuk tidak memberikan ijin wartawan untuk meliput.

“Belum boleh, belum ada ijin dari pimpinan ya (Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, tunggu saja di Balai Wartawan ya,” jawabnya.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut, sejumlah wartawan melakukan konfirmasi ke Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi. Namun perwira menengah itu tidak mengangkat telefon selulernya. Ia juga tidak menjawab WhatsApp wartawan yang mempertanyakan alasan pejabat Poldasu melarang wartawan melakukan peliputan.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE