MEDAN (Waspada): Acara pisah sambut Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak kepada Irjen Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Sumut, Jumat (21/22) pagi tercoreng dengan dilarangnya wartawan masuk ke Mapoldasu untuk meliput.
Sementara, wartawan yang hadir adalah jurnalis di Polda Sumut yang sehari-hari meliput di Mapolda Sumut.
“Belum pernah kejadian wartawan dilarang meliput acara pisah sambut Kapoldasu, ada apa ini,” sebut sejumlah wartawan. Bahkan, undangan dan pemberitahuan resmi acara tersebut, juga tidak ada diterima wartawan.
Kesannya, pejabat di Poldasu tak berkeinginan mengenalkan Kapoldasu yang baru kepada wartawan. “Ini yang menjadi pertanyaan, apa karena banyak kasus makrak ditangani Poldasu yang tak ingin dipertanyakan wartawan ke Kapolda, atau juga pejabat khawatir wartawan mempertanyakan maraknya begal di Medan, Sumut,” ujar rekan-rekan wartawan.
Pantauan sejak pukul 08:00 WIB pintu masuk di gerbang belakang yang menjadi akses masuk masyarakat umum dan wartawan ke Mapolda Sumut sudah dijaga ketat sejumlah personel dan anggota Provost.
Saat sejumlah wartawan yang sudah hadir berkumpul ingin masuk meliput acara itu, tiba-tiba personel yang berjaga langsung melarang.
“Mohon maaf pak, dari mana? Kalau wartawan tidak boleh masuk, ini perintah,” kata personel Provost AKP W Saragih.
Wartawan yang dilarang masuk pun sontak terkejut. Sebab dari dahulu setiap ada acara pisah sambut seperti ini wartawan selalu diperbolehkan hadir meliput.
“Kenapa gak bisa masuk pak? Kami wartawan unit Polda Sumut,” sebut salah satu wartawan.
Ditanya seperti itu, personel Provost bersikukuh kalau itu perintah atasan untuk tidak memperbolehkan wartawan masuk.
“Instruksi pimpinan harus steril wartawan, silahkan bapak ibu konfirmasi ke Humas dulu,” katanya lagi.
Rekan-rekan wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar. Saat dihubungi, mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu membenarkan kalau perintah pimpinan untuk tidak memberikan ijin wartawan untuk meliput.
“Belum boleh, belum ada ijin dari pimpinan ya (Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, tunggu saja di Balai Wartawan ya,” jawabnya.
Untuk mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut, sejumlah wartawan melakukan konfirmasi ke Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi. Namun perwira menengah itu tidak mengangkat telefon selulernya. Ia juga tidak menjawab WhatsApp wartawan yang mempertanyakan alasan pejabat Poldasu melarang wartawan melakukan peliputan.(m10)