Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Warga Simalungun Demo Poldasu, Minta Ketua Adat Dibebaskan

Warga Simalungun Demo Poldasu, Minta Ketua Adat Dibebaskan

MEDAN (Waspada): Masyarakat Kabupaten Simalungun bersama puluhan mahasiswa menggelar unjukrasa di Mapolda Sumut, Senin (25/3).

Dalam aksinya mereka menuntut agar Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun Sorbatua Siallagan yang ditangkap pada Jumat, 22 Maret lalu segera dibebaskan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Simalungun Demo Poldasu, Minta Ketua Adat Dibebaskan

IKLAN

Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Jhon Toni Tarihoran, mendesak Sorbatua dibebaskan tanpa syarat.

Menurutnya, pria berusia 65 tahun itu bukan penjahat. Justru dia menduga Sorbatua korban kriminalisasi aparat dan produk hukum.

“Hari ini kita kembali menggelar aksi untuk tetap pada tuntutan yang sama, pak Sorbatua harus bebas tanpa syarat karena dia itu bukan penjahat dan dia tidak melakukan kesalahan, tetapi korban daripada hukum dan aparat yang buruk,” sebut Jhon.

Terkait upaya praperadilan, kata Jhon, masih dibicarakan tim pengacara dan masyarakat.

Mereka ingin Sorbatua bebas dari penjara tanpa syarat, meski pun pengajuan penangguhan penahanan sempat diajukan.

“Penangguhan penahanan sudah sempat kita ajukan ke Polda Sumut, tetapi yang kita inginkan dia dibebaskan karena jelas dia bukan penjahat,” tegasnya.

Sorbatua Siallagan ditangkap polisi pada Jumat 22 Maret lalu. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, 16 Juni 2023 dari laporan PT Toba Pulp Lestari.

“Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, Tbk,” kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024).

Dijelaskannya, Sorbatua dilaporkan atas dugaan pengrusakan serta penebangan pohon eucalyptus milik perusahaan. Kemudian, diduga membakar lahan yang ditanam PT Toba Pulp Lestari Tbk dan juga menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

Sorbatua juga diduga mengklaim lahan PT Toba Pulp Lestari dengan cara membangun pondok-pondok dan melakukan penanaman pohon palawija berupa ubi, jahe, cabai, jagung serta tanaman lainnya.(m10)

Waspada/Ist
Warga Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, mendesak pembebasan ketua adat, Senin (25/3)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE