Scroll Untuk Membaca

Medan

Warga Diminta Proaktif Daftarkan ke DTKS

Warga Diminta Proaktif Daftarkan ke DTKS
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga meminta warga miskin untuk proaktif mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena ada pembaharuan data, agar termasuk penerima bantuan sosial dar pemerintah.

Hal ini dikatakan Politisi PDIP tersebut saat Sosialisasi Perda (Sosperda) No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Jalan Jati III Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (8/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Diminta Proaktif Daftarkan ke DTKS

IKLAN

“Bagi bapak dan ibu sekalian, saat ini pemerintah memberikan bantuan berdasarkan data yang ada pada DTKS, apabila belum terdaftar di DTKS, maka bantuan tidak akan dapat diterima. Cara agar terdaftar di DTKS melalui Kepling dan diteruskan ke kantor lurah kemudian ke dinas sosial kota Medan,” ucapnya.

Selama ini, diakui David Roni, ada banyak warga yang terdaftar di DTKS namun tidak mendapatkan bantuan. Hal ini diketahui hal itu disebabkan terbatasnya anggaran pemerintah. “Tapi ketika ada bantuan dari pemerintah, maka warga yang terdaftar di DTKS akan diprioritaskan,” imbuh David.

Dengan terdaftarnya warga miskin di DTKS, maka hak- hak warga miskin akan terpenuhi. Hal ini sesuai dengan tujuan Perda Penanggulangan Kemiskinan tersebut. Berdasarkan tujuan Perda Penanggulangan Kemiskinan tersebut, hak- hak warga miskin diantaranya harus tercukupi kebutuhan dan pelayanan kesehatan.

Tujuan lainnya adalah menjamin perlindungan dan pemenuhan hak- hak dasar warga miskin di Medan, mempercepat pengurangan jumlah kemiskinan, meningkatkan partisipasi masyarakat dan lainnya.

David Roni Sinaga pun
menerangkan, bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, Wali Kota Medan telah memperkuat program UMKM yang bertujuan agar semakin banyak terbuka peluang usaha bagi warga kota Medan.

Selain itu, ada banyak membuat program ketrampilan seperti pelatihan jahit menjahit. “Ini bertujuan untuk memberikan pelatihan ketrampilan bagi warga dalam keahlian menjahit. Sehingga mampu diterapkan untuk mencari pekerjaan atau bekerja mandiri,” sebutnya. (h01)

Teks
Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga saat Sosperda No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan fi Jalan Jati III Kel Binjai Kec Medan Denai, Sabtu (8/4). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE