MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap wanita berusia muda yang membawa ratusan butir pil ekstasi.
Tersangka berinisial PPM, 19, warga Percut Seituan ditangkap saat keluar dari pintu tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (15/10) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti personel Unit 3 Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Laporan diterima petugas, tersangka membawa narkoba untuk diedar di kota Medan. Personel kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap PPM saat keluar pintu tol Helvetia.
“Dari pemeriksaan dilakukan petugas, mendapati barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik wanita muda tersebut,” kata Hadi Wahyudi.
Saat di interogasi, tersangka PPM mengakui disuruh seseorang berinisial P untuk mengantarkan atau mengedarkan pil ekstasi itu di kota Medan.
“Kasus ini masih didalami dan dikembangkan penyidik. Terhadap tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolda Sumut,” ujarnya.(m10)
Waspada/Ist
Wanita muda tersangka pengedar ratusan butir pil ekstasi ditangkap petugas, kemarin.