JAKARTA (Waspada): Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyambut baik usulan pembangunan rumah berbasis komunitas yang disampaikan Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LP P3I) atau lebih dikenal dengan nama The Housing and Urban Development (HUD) Institute Indonesia. “Bagaimana kalau entitas struktur negara di tingkat bawah seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat difungsikan menjadi kelompok ekonomi masyarakat termasuk untuk pembangunan rumah berbasis komunitas. Hal ini sesuai dengan konsep gotong royong,” kata Wamen PKP Fahri Hamzah dalam rapat bersama Anggota HUD Institute di Jakarta, Jumat (3/1). Wamen PKP mengatakan, RT dan RW ini dapat juga difungsikan sebagai pendamping dalam pembangunan atau perbaikan rumah yang layak huni lengkap dengan sanitasi dan pengelolaan sampahnya. “Terutama di desa yang sudah banyak mempunyai rumah namun belum layak huni karena tidak dilengkapi sanitasi. Karena itu, peningkatan rumah menjadi layak huni yang sehat di desa-desa menjadi bagian dari Program Tiga Juta Rumah,” ujar Wamen Fahri. Karena itu, Fahri menyatakan Kementerian PKP selalu terbuka dengan berbagai usulan untuk menyusun formula dalam penyediaan hunian layak bagi rakyat. “Ujungnya kita akan susun aturan yang komprehensif, supaya ini bisa menjadi inovasi dari Presiden Prabowo kepada rakyat bahwa jalan untuk mendapatkan hunian layak sangat terbuka,” ujarnya. Dewan Pakar HUD Encep R. Marsadi mengatakan, perumahan berbasis komunitas digagas dan lahir dengan memperhatikan betapa besarnya peran masyarakat dalam penyediaan hunian. “Bahkan, bisa disebut rumah yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat sebagai penyumbang terbesar dalam penyediaan perumahan nasional, yakni sekitar 82,68 persen menurut data BPS 2022, jika dibandingkan dengan perumahan yang dibangun swasta sebesar 10-17 persen dan yang dibangun pemerintah sebesar 5-10 persen,” ujar Encep. Namun dengan angka persentase yang besar tersebut, Encep mengatakan, terdapat banyak rumah yang belum memenuhi kriteria teknik seperti rumah tidak layak di kawasan ilegal maupun kawasan kumuh dan tidak dilengkapi sanitasi. “Karena itu, dibutuhkan upaya pendampingan kepada masyarakat dari pemerintah,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Encep menyampaikan sejumlah contoh perumahan berbasis komunitas yang telah berhasil dilaksanakan di sejumlah daerah. Salah satunya adalah Perumahan Komunitas Penggembala Kerbau Rawa di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. “Konsepnya, lahan disediakan oleh masyarakat yang tergabung dalam komunitas dan desa, pembangunannya dibantu pemerintah lewat program BSPS,” katanya. Sementara itu, Anggota Dewan Pakar Kelembagaan HUD Institute Indonesia Dr. Parlindungan Purba, SH, MM menyatakan optimis pembangunan rumah berbasis komunitas akan berkembang di Sumut. “Saya yakin pembangunan rumah berbasis komunitas akan berkembang di Sumut dalam rangka penyediaan rumah bagi masyarakat,” ujar Dr. Parlindungan.(m09/)
Waspada/ist
Wamen PKP Fahri Hamzah menyerahkan buku Trilogi Kesejahteraan kepada Ketua HUD Institute Indonesia Zulfi Syarif Koto didampingi Anggota Dewan Pakar Kelembagaan HUD Institute Indonesia Dr. Parlindungan Purba, SH, MM
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.