Medan (Waspada): Walikota Medan Bobby Nasution diminta untuk bertindak tegas menertibkan bahkan harus berani membongkar dan menyegel bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal itu ditegaskan Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar, di Medan, Selasa (1/11).
Menurut Salfimi, pihaknya mendengar laporan dari warga yang mengeluhkan bangunan Jalan Pancur Batu simpang Teluk Betung, Kecamatan Medan Timur.
Hingga ini, lanjut Salfimi, tidak ada upaya menindak bangunan yang terlihat melanggar roilen jalan. Yakni, ujung bangunan terlihat maju ke bagian jalan. Terlihat di depan rumah di lokasi itu, sebuah bangunan tampak berjarak 5 meter dari ruas jalan.
Bahkan pihak pengembang terus melanjutkan pembangunan rumah tersebut, yang bagian sisinya telah menutupi rumah warga setempat.
Salfimi menambahkan, selain itu, tidak terlihat IMB Persetujan Bangunan (PBG) yang berada di sekitar bangunan.
“Kita pertanyakan sampai saat ini patut kita duga bangunan tersebut merasa kebal hukum dan tak menaati Perda dan Perwal dan mengangkangi perintah walikota Medan,” katanya.
LP3SU menyebutkan, kalau memang pihak dinas terkait tak mampu memberikan tindakan sama saja mereka tidak takut sama Walikota Medan.
“Saya sebagai Ketua LP3SU meminta dengan tegas kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk segera memerintahkan anggotanya untuk ambil tindakan tegas terhadap banyak bangunan yang tidak sesuai dengan IMB PBG bahkan tidak memiliki IMB PBG karena akan sangat merugikan PAD kota Medan,” katanya.
“Pak Wali sering mengatakan di media massa elektronik dan cetak tidak boleh ada bagunan yang berdiri tanpa IMB PBG. Kalau ada ditemukan harus dibongkar, namun nyatanya sangat banyak kita temukan bangunan yang menyalah dan tidak sesuai IMB PBG tetapi tidak ada tindakan dari pihak terkait ini,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang warga mengeluhkan terjadi diskriminasi dalam pengurusan izin IMB.”Kenapa yang di Teluk Betung, izinnya menyalah kok dibiarkan, sementara ada warga yang ngurus izin beberapa tahun, tak keluar IMB PBG,” ujar warga.
Karenanya, Dinas terkait harus berani bertindak tegas menertibkan bangunan yang menyalahi Izin, dan tidak diskriminastif. (cpb/rel)