Wali Kota Medan Diminta Pantau Assesment Kepling

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Wali Kota Medan diminta memantau dengan baik proses assesment kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan. Sebab, proses assesment yang baik akan melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik untuk menjadi seorang kepling.

“Namun saat ini, ada begitu banyak keluhan tentang proses asessment itu. Untuk itu, Pemko Medan harus mengawasi proses assesment dan pengangkatan kepling yang saat ini tengah berlangsung di Kota Medan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong (foto), Selasa (18/1).

Dikatakan Rudiyanto, banyaknya kepling yang melakukan pungli di Kota Medan merupakan bukti banyak kepling di Kota Medan yang tidak berkualitas. Sehingga tidak layak sebagai perangkat pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

“Ini baru yang ketahuan. Bisa saja masih banyak di luar sana kepling di Kota Medan yang melakukan hal serupa. Kita memuji gerak cepat wali kota dalam beberapa penanganan masalah penyelewengan kerja di unsur pemerintahan kota Medan. Begitu jugalah hendaknya dengan urusan pungutan-pungutan yang mungkin sudah beredar isunya di lapangan,” tuturnya.

Rudiyanto mengaku sepakat dengan Wali Kota Medan bahwa aparatur yang bermain-main dengan kepentingan warga sebaiknya segera mendapatkan pembinaan. Bahkan di lakukan penindakan displin dan lainnya.

“Khusus pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) harus lebih professonal dalam melayani warga Medan. Kepala dinas sebelumnya sudah menunjukkan kerja yang profesional itu. Ayo lanjutkan,” tandasnya.

Jabatan Seksi

Senada dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan Habiburrahman Sinuraya. Menurutnya, posisi Kepling
menjadi jabatan seksi yang kini menjadi rebutan.0

“Makanya, harus kita tegaskan Kepling itu adalah tugas dari masyarakat. Untuk membantu masyarakat, dan yang untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

Sayangnya, sambung politisi Nasdem ini, jabatan Kepling seringkali disalahgunakan. Sifat warga Indonesia yang sering memberikan imbalan di salahgunakan menjadi kewajiban. 

Terkait hal ini, Habiburrahman mengatakan kasus seperti ini sering terjadi. Makanya, perlu juga mengawasi petugas-petugas di dinas pelayanan masyarakat.

“Kadiscapil harus mengawasi petugas-petugas. Jangan ada melakukan pungli. Apalagi kasus kepling pungli administrasi kependudukan tidak hanya sekali, kedua kepling yang baru wali kota pecat lantaran pungli administrasi kependudukan. Ini harus menjadi catatan penting bagi 2000 kepling lain. Jangan mencontoh perilaku seperti ini,” ungkapnya. (h01)

  • Bagikan