MEDAN (Waspada): DPRD Sumut mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas tuntas penemuan mayat di Universitas Prima Indonesia (Unpri), yang telah membuat publik geger.
“Kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas dan menyampaikan kepada publik secara terang benderang, apa sebenarnya terjadi dugaan kita di kampus Unpri tadi, kenapa bisa 5 nyawa anak manusia bisa melayang begitu saja,” kata anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto (foto) di Medan, Rabu (13/12).
Anggota dewan Fraksi PKS itu merespon ditemukannya lima mayat di lantai 15 oleh petugas dari Polrestabes Medan, di salah satu gedung di Unpri Medan, Selasa (12/12). Temuan ini terungkap setelah sebelumnya beredar video yang menyebut ada dua mayat di lantai 9 kampus tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, lima mayat itu terdiri dari empat mayat pria dan satu wanita.
Menyikapi hal itu, Hendro mendesak pengusutan tuntas kasus yang telah menghebohkan ruang publik, yang terjadi di institusi pendidikan.
Hendro mengaku mendapat informasi soal adanya upaya Unpri menghalang-halangi penyelidikan. Dia meminta Unpri kooperatif dan terbuka menyampaikan soal penemuan mayat tersebut. Sesuai Pasal 34 KUHAP, penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat.
“Kami mendengar bahwa ada dugaan pihak kampus menghalang-halangi penyelidikan, ini juga harus diusut tuntas karena ada dugaan kita tidak kooperatif, apa maksud oknum pihak kampus menghalang-halangi pihak aparat untuk melakukan penyelidikan, kita mendorong Unpri harus terbuka sampaikan apa yang terjadi,” ucapnya.
DPRD Sumut bakal memanggil pihak Unpri dan kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait kasus ini. Publik dinilai harus mengetahui sesegera mungkin terkait kasus tersebut.
“Ini harus dikontrol, kami juga akan memanggil pihak kampus dan aparat, apa sih yang sebenarnya terjadi? Apakah dugaannya A, B, C, D? Kita nggak bisa menduga-duga, makanya kita minta sesegera mungkin diungkapkan ke publik,” ujarnya. (cpb)