Scroll Untuk Membaca

Medan

Usut Tuntas Jual BBM Solar Subsidi

PESERTA aksi menggelar aksi demo di di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (25/5). Waspada/Partono Budy
PESERTA aksi menggelar aksi demo di di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (25/5). Waspada/Partono Budy


MEDAN (Waspada): Belasan elemen masyarakat dari Pembinaan dan Pengarahan Karya Bangsa (Prakarsa Indonesia) menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (25/5). Mereka mendesak Poldasu dan jajarannya mengusut tuntas dugaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di daerah ini.

“Kita juga minta Poldasu, Kejatisu dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak perusahaan yang bermain solar subsidi,” kata Irwandi Pratama Sembiring, kordinasi aksi dalam orasinya, disaksikan Kasubag Humas DPRD Sumut, M Sofyan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Usut Tuntas Jual BBM Solar Subsidi

IKLAN

Menurut Irwandi didampingi Edo Ginting, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak harus menjadi perhatian serius, karena pemerintah telah mengalokasikan solar subsidi untuk masyarakat yang perlu dibantu, bukan untuk industri yang melakukan bisnis komersial.

Mereka mengklaim bahwa perusahaan PET yang berlokasi di Langkat menggunakan izin resmi Pertamina diduga menjual bebas minyak ke Industri. Bahkan diduga dalam pengambilan jumlah yang lebih besar menggunakan armada berkapasitas lebih dari 5 ton, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian serius.

“Kita minta perhatian DPRD Sumut dan Satgas BBM untuk mengambil sikap atas dugaan tersebut,” ujarnya.

Karena, penyalahgunaan BBM subsidi tentu akan menambah beban keuangan negara, sehingga mereka dari Parkasa Indonesia yang tergabung dalam mahasiswa dan masyarakat Sumut meminta DPRD Sumut memanggil PT PET untuk ikut rapat sebagai terlapor,” ujarnya.

“Kita juga minta jika bersalah agar izin perusahaan segera dicabut,” katanya.

Merespon aksi unjukrasa, Kasubag Humas M Sofyan berjanji akan menyampaikan aspirasi itu ke pimpinan dewan untuk disikapi. Usai menyampaikan orasi, peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib.

Terpisah, pihak PET kepada Waspada Saut Simamora membantah semua tudingan itu. “Kami punya semua izin, ” kata Humas PET. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE