MEDAN (Waspada): Elemen Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (DPP LSM TKN) minta pihak Poldasu dan Kejatisu segera mengusut Proyek Optimalisasi Pembangunan Sekolah Dasar (SD) Tahap II di daerah Nias bernilai Rp 43 miliar.
Pasalnya, proyek Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara itu, diduga tidak sesuai prosedur dan perundang-undangan.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPP LSM TKN Adi Lubis kepada di Medan, Kamis (17/4/2025) yang siaran persnya diterima Waspada, sehubungan pelaksanaan pembangunan Tahap II di Nias dengan nilai Rp43 miliar yang belum selesai.
Adi menjelaskan, pihak Poldasu dan Kejaksaan harus segera melakukan pengusutan agar persoalan ini menjadi terang benderang dan transparan, sehingga tidak menjadi polemik yang panjang di masyarakat.
Tidak itu saja, sebagai sosial kontrol aparatur negara dan sipil di daerah ini, meminta jika benar terjadi ada permainan dan penyimpangan segera diberikan sanksi hukum yang tegas.
Hal ini, imbuh Adi yang juga Ketua Unum Pagar UNRI Prabowo-Gibran, biar menjadi pelajaran dan hal ini tidak akan terulang kembali apalagi anggaran memakai uang rakyat dari pajak dan lainnya.
Ditambahkannya, sebagaimana proyek pembangunan pemerintah seharusnya pencairan anggaran bertahap. Kenapa pula anggaran diduga sudah dibayarkan 100 persen ke kontraktor sementara bangunan belum selesai sebagian.
Ini sangat-sangat aneh, dimana pihak pengawasan dari Dinas terkait. Untuk itulah, kita minta dilakukan pengusutan tuntas dan sanksi tegas bagi yang terbukti bermain dalam proyek itu.
Proyek Optimalisasi
Seperti pembertaan sebelumnya, kemarin, Proyek Optimalisasi Pembangunan Sekolah Nias Sumut Tahap II dengan nilai 43 miliar pada Kementerian Pekerjaan Umum belum selesai dikerjakan, namun diduga dananya sudah dibayarkan 100 persen kepada kontraktor.
Informasi yang diperoleh menyebutkan Optimalisasi Pembangunan Sekolah Nias Sumut Tahap II tahun anggaran 2024 sebanyak 22 titik.
Diantaranya, SDN 071142 Lawowaga, SDN 078452 Berua, SDN 078460 Lawira, SD 071159 Namohalu Esiwa, SDN 071158 Tuhenakhe, SDN 071164 Saloohilina’a, SDN 071036 Turumbaho, SDN 078440 Lolomboli, SD Hilifamogo, SDN 075041 Dahana,
SDN 074059 Onolimbu, SDN 078479 Laraga, SDN 075025 Lolofaoso Hunugoa, SDN 078499 Hilimbowo Mau, SD Negeri 078451 Hiliadulo, SD NEGERI 076717 Onozalukhu You, SD Negeri 071170 Sirombu, SMP NEGERI 1 Mandrehe, SDN 071090 Sisobaoho, SD NEGERI 075057 Simaeasi.

Kondisi di SD Hilifamogo. Waspada/ist
Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan, tampak material masih menumpuk di salah satu lokasi sekolah SDN 071142 Lawowaga, belum dilakukan landcaping dan pagar belum terpasang.
Begitu juga kondisi di lokasi SDN 071164 Saloohilina’a, dinding ruang kelas belum dicat, pintu dan jendela belum terpasang, ruang kelas masih jauh dari kata selesai, keramik belum terpasang sepenuhnya, begitu juga dengan pekerjaan pemasangan plafon belum terpasang.
Selain itu, pekerjaan landscape belum selesai, material dan alat kerja masih berada di sekolah. Pekerjaan dinding, closet, keran dan seluruh pekerjaan sanitasi belum terpasang.
Sementara Kepala Satker PPPW II Sumut Popy Pradianti, saat dihubungi Waspada melalui sambungan Whatsapp miliknya, kemarin, belum berhasil dan tidak ada balasan.(cpb)