MEDAN (Waspada): Pimpinan KBIHU Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Arraudhah Ibnu Halim, H. Ilyas Halim MPd, Selasa (7/1) meminta pemerintah tetap menyertakan jamaah calon haji usia 90 tahun ke atas.
“Rencana pemerintah Arab Saudi pembatasan usia 90 jamaah calon haji agar ditinjau kembali. Selanjutnya harapan kita tahun ini belun diterapkan karena kita masih punya jamaah yang usia 100 tahun bahkan lebih, harapan kita ini dihabiskan dulu berangkat tahun ini tanpa antri,” kata Ilyas Halim.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mendengar rencana dari otoritas Arab Saudi untuk membatasi usia jamaah haji.
Hilman mengatakan Pemerintah Indonesia masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait pembatasan usia dengan tidak mengizinkan jemaah usia 90 tahun.
“Kami masih menunggu suratnya dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” Hilman dalam rapat dengan DPR, Jumat (3/1).Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun,” imbuh dia.
Terkait Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025, Ilyas Halim menyebutkan nilai ini bisa diterima tetapi hendaknya pelayanan untuk jamaah tetap prima. Selain itu pemenuhan untuk kebutuhan jamaah terpenuhi.(m22)
Ilustrasi
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.