Scroll Untuk Membaca

Medan

Unjukrasa Soal ‘Blok Medan’ Makin Marak, Bukti Masyarakat Ingin Pemimpin Yang Bersih

Unjukrasa Soal 'Blok Medan' Makin Marak, Bukti Masyarakat Ingin Pemimpin Yang Bersih
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Aksi unjukrasa soal ‘Blok Medan’ mulai makin marak di sejumlah tempat, diantaranya di Kantor DPRD Sumut, Kantor Walikota Medan dan Kantor Gubernur Sumut.

Aksi ini dinilai sebagai bentuk respon masyarakat akibat ketidakberdayaan penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeldiki kasus yang diduga melibatkan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution yang dikaitkan dengan istilah ‘Blok Medan’.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Unjukrasa Soal 'Blok Medan' Makin Marak, Bukti Masyarakat Ingin Pemimpin Yang Bersih

IKLAN

Bobby Nasution semakin santer, pasca namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pemanggilan resmi terhadap Bobby Nasution oleh KPK terkait kasus ini.

Menurut praktisi hukum Novrizal, SIKom, SH, CPM, unjukrasa yang makin marak, bukan hanya soal menanti keberanian KPK mengusut kasus itu. Tetapi, saat ini Bobby Nasution sedang maju di Pilgubsu 2024, artinya masyarakat menginginkan calon pemimpin yang benar-benar bersih, bukan pemimpin yang bermasalah dengan hukum.

“Desakan masyarakat agar Bobby diperiksa oleh KPK adalah bentuk kepedulian publik terhadap integritas calon pemimpin daerah, terutama ketika Bobby mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara,” kata Novrizal, di Medan Rabu (28/8)

Ketua DPW BAIN HAM RI Sumut ini, juga menekankan, bahwa kejelasan dalam kasus tersebut penting diungkap, untuk memastikan bahwa pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat Sumatera Utara adalah sosok yang bersih dari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan dari Bobby terkait dugaan keterlibatannya. Ini bukan hanya soal kepentingan hukum, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap calon pemimpinnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novrizal mengingatkan bahwa prinsip negara hukum (rechtstaat) di Indonesia menjamin perlindungan hak asasi manusia dan memastikan bahwa hukum dijalankan tanpa pandang bulu.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini. Oleh karena itu, jika ada bukti atau keterangan yang menyebutkan nama Bobby, maka seharusnya dilakukan penyelidikan yang menyeluruh, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia,” tegasnya.

Menurut Novrizal, masyarakat Sumut menginginkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan dan visi, tetapi juga memiliki integritas yang tak diragukan.

“Jika Bobby benar ingin maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara, maka ia harus dapat menjawab setiap keraguan publik terkait integritasnya. Kepemimpinan yang bersih adalah fondasi utama dalam membangun Sumatera Utara yang lebih baik ke depan.”

Novrizal menekankan bahwa masyarakat menginginkan pemimpin yang bersih dan tidak terlibat dalam kasus korupsi. “Lebih baik hal ini diperjelas kepada masyarakat agar tidak menjadi fitnah. Kasus ini semestinya tidak harus ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini demi kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.

Awal isu ‘Blok Medan’ mencuat, ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate.

Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.(m32)

Waspada/ist
Praktisi Hukum, Novrizal, SIKom, SH, CPM

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE