MEDAN (Waspada): Panitia Pemilihan Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) sudah membuka pendaftaran bakal calon rektor periode 2023-2027. Tahapan pendaftaran dimulai 13 Maret hingga 17 Maret 2023.
Pendaftaran bakal calon (balon) rektor Unimed terbuka untuk akademisi baik dari dalam dan luar kampus. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar bakal calon Rektor Unimed antara lain PNS dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala, berpendidikan S3 (Doktor), berusia paling tinggi 60 tahun dan bebas narkoba.
Kemudian, tidak pernah melakukan plagiat, tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 bulan, berusia paling tinggi 60 tahun. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau ketua lembaga paling singkat dua tahun di PTN atau paling rendah pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
Ketua Pemilihan Rektor Unimed, Prof. Dr. Martina Restuati, M.Si, menjelask pendaftaran Balon Rektor Unimed dengan melakukan seleksi berkas.
“Jika dalam waktu yang ditentukan tersebut, jumlah pendaftar belum memenuhi persyaratan, yakni minimal 4 Balon Rektor, maka pendaftaran akan diperpanjang dimulai dari 20 sampai 24 Maret 2023,” kata Martina, Rabu (8/3).
Persyaratan lain, Martina mengungkapkan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, sehat jasmani dan rohani dan bersedia dicalonkan menjadi pimpinan PTN. Calon Rektor juga harus tidak pernah dipidana penjara, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, telah menyerahkan LHKPN kepada KPK dan memiliki penilaian kinerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
“Semua persyaratan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri,” jelas Martina.
Martina mengatakan penetapan dan pengumuman hasil seleksi bakal calon rektor akan diumumkan selambat-lambatnya 30 Maret 2023, kemudian akan dilaksanakan penyaringan calon rektor pada 13 April 2023 dan pemilihan calon rektor paling lambat dilaksanakan 19 – 23 Juni 2023 oleh Senat Unimed yang berjumlah 52 orang, juga dalam pemilihan itu Mendikbud Ristek hadir dengan hak suara 35 persen.
“Jika ada masyarakat umum yg memenuhi persyaratan dan memiliki minat agar segera melakukan pendaftaran di kantor panitia pemilihan di Biro Rektor lantai 3. Info lebih lengkap dapat dilihat pada www.unimed.ac.id/pilrek-unimed,” katanya. (m19)