MEDAN (Waspada): Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
“Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor,” kata Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin.
Wira Putra, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Wilayah Sumatera Utara menyampaikan melalui rilis resminya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Sumatera Utara yang sudah menangkap pelaku pembakaran.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya KAMMI kepada Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi beserta seluruh jajaran atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo yang menewaskan 4 korban jiwa,” ujar Wira.
Wira menqmbahkan kinerja Polda Sumut membuka terang kasus pembakaran rumah wartawan di Karo itu merupakan penyelamatan terhadap hak-hak dalam berdemokrasi.
“Tentu bukan mudah dalam menyelesaikan perkara ini. Perlu keberanian dan kemauan yang tinggi dalam membuka tabirnya. Karena diduga sebelumnya kebakaran terjadi akibat dari pemberitaan soal perjudian. Kita ketahui, lapak perjudian ini tentu memiliki basis pendanaan yang kuat, tapi Polda Sumut mampu menunjukkan wibawanya sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat untuk mengusut tuntas kasus pembakaran ini. Pengusutan kasus ini juga adalah bentuk penyelamatan hak-hak demokrasi di tengah-tengah masyarakat oleh Polda Sumut. Agar masyarakat masih berkeyakinan kita masih tinggal di negara demokrasi yang didalamnya diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat. Tentu dengan Arif dan Bijaksana, ” tambah Wira.
Ketua Umum KAMMI Sumut itupun berharap agar motif pelaku pembakaran segera terungkap dan kasusnya terus dikembangkan.
“Semoga Polda Sumut bisa terus mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Motif pelakupun semoga bisa segera terungkap. Dan pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya karena telah menghilangkan 4 nyawa sekaligus berikut dengan rumah dan segala isinya. Perilaku seperti ini sangat tidak bisa dibenarkan dan harus diambil tindakan tegas,” tutup Wira.(cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.