MEDAN (Waspada): Universitas Muhmmadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan insentif publikasi ilmiah tahun 2021 senilai Rp3,7 miliar sebagai bentuk apresiasi mendorong para dosen dalam pelaksanaan tri darma perguruan tinggi.
Penyerahan dilakukan Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP di Auditorium UMSU – Jl. Kapten Muchtar Basri No.3 Kota Medan, Sabtu (19/3). Acara didahului dengan penyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengelola jurnal.
Menurut Rektor, penyerahan insentif publikasi prosiding, jurnal ilmiah nasional dan internasional, buku ajar hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dilakukan setiap tahun.
Penyerahan insentif diberikan terbagi menjadi 3 batch yaitu batch 1 sebesar Rp 1.133.550.000, batch 2 sebesar Rp1.239.521.000 dan batch 3 sebesar Rp1.337.450.000.
Dijelaskan, penyerahan insentif publikasi telah menjadi budaya dan komitmen UMSU dalam mengapresiasi para dosen yang telah melakukan penelitian dan publikasi. Selain sebagai upaya UMSU meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dari tahun ke tahun.
Penyerahan insentif publikasi dilakukan sejak 2015 melaluiLembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Hingga pandemi Covid-19 melanda dunia, UMSU tetap komitmen memberikan hak insentif tanpa pengurangan.
Dijelaskan dia, pemberian insentif publikasi cukup positif untuk meningkatkan karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal . Saat ini UMSU sendiri telah memiliki 54 jurnal ilmiah, dan 17 di antaranya telah terakreditasi. (m19)