Scroll Untuk Membaca

Medan

UMSU PTS Terbanyak Se- Indonesia Meloloskan Proposal PKM

UMSU PTS Terbanyak Se- Indonesia Meloloskan Proposal PKM

MEDAN (Waspada): Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berhasil meloloskan 86 Proposal pada ajang Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang baru diumumkan Kemendikbudristek, Jumat (16/6).

Ini meningkat 100 persen dibanding tahun 2022 yang meloloskan 42 proposal. Dengan capaian ini UMSU menjadi PTS peringkat 1 se Indonesia dan peringkat 12 untuk PTN/PTS nasional dalam bidang PKM tahun 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

UMSU PTS Terbanyak Se- Indonesia Meloloskan Proposal PKM

IKLAN

Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mahasiswa di bawah pembinaan SRCC UMSU yang mampu meloloskan sebanyak 86 proposal. Menurutnya ini adalah jumlah proposal tertinggi yang berhasil diraih UMSU selama ikut PKM.

“Alhamdulillah, ini capaikan yang sangat membanggakan. Mahasiswa UMSU sangat luar biasa. Dengan pembinaan SRCC kita bisa mendapat jumlah yang sangat fantastis.” ujarnya.

Ia berharap keberhasilan ini dapat dipertahankan di masa mendatang. Selain itu ia berkomitkan menjadikan PKM sebagai budaya kreatif di kalangan mahasiswa UMSU.

Sementara itu Ketua Student Research and Creativity Centre (SRCC) UMSU Fatimah Sari Siregar menjelaskan 86 proposal mahasiswa UMSU berhasil lolos didanai kemendikbudristek tahun 2023 untuk 8 bidang yaitu PKMK, PKMKC, PKMKI, PKMPI, PKMPM, PKMRE, PKMRSH, PKMVGK.

Ia menyebutkan untuk tahun 2023 ini UMSU berhasil menghimpun lebih 1200 judul yang kemudian diseleksi menjadi 425 judul. Selanjutnya UMSU melakukan pendampingan penyusunan dan seleksi proposal dan berhasil mengunggah 250 proposal ke Kemendikbudristek.
“Antusias mahasiswa sangat tinggi, lebih 1200 judul yang masuk dan kami bekerja keras menseleksi hingga 250 saja yang terbaik kita unggah,” ujarnya.(m19)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE