MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir, mendesak Pemoprovsu bersinergis dengan Kementrian Perhubungan, khususnya Balai Teknik Perkeretaapian untuk segera menuntaskan perlintasan Kereta Api (KA) yang rawan kecelakaan du Sumut, termasuk di Kabupaten Batubara.
Hal itu ditegaskan Yahdi kepada wartawan di Medan, Minggu (8/9), merespon rapat dengar pendapat dengan Komisi D dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kepala Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Kelas I Medan, PT KAI Divre I Sumut, dan Dinas Perhubungan Sumut, di ruang dewan pekan lalu.
Secara khusus Yahdi, anggota dewan Fraksi PAN Sumut Dapil Sumut V Asahan-Tanjungbalai-Batubara menyinggung sejumlah insiden yang melibatkan kereta api di Batubara, yang merupakan dapilnya.
Berdasarkan cacatan, selama beberapa bulan terakhir, tabrakan KA yang terjadi telah merenggut korban jiwa, termasuk yang terakhir yang menimpa ibu rumah tangga di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, di persimpangan Desa Brohol, Sei Suka, Batu Bara, Selasa (6/8/2024) lalu.
Sebelumnya peristiwa serupa telah berulangkali terjadi di kawasan perlintasan KA tanpa palang pintu itu, yang mengakibatkan korban luka-luka.
Musibah itu terjadi, menurut Yahdi, terjadi karena kacaunya jalur kereta api serta amburadulnya penyeberangan tanpa palang pengaman.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir meminta Pemprovsu dan Kementrian Perhubungan, untuk memetakan jalur KA yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakan akibat ketiadaan plang, plang tidak dijaga atau lampu neng nong, termasuk di Kabupaten Batubara.
Kemudian, lanjut Yahdi, Kementrian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan bersama jajarannya di daerah untuk segera mencermati dan meningkatkan pengamanan di sejumlah perlintasan yang berada di kawasan permukiman, guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Untuk di Simalungun ke Kuala Tanjung sepanjang 17 km, hingga kini masih terdapat beberapa perlinatasan yang tidak dijaga dan berada di pemukiman penduduk.
Berkaitan dengan perlintasan sebidang saat ini menjadi masalah serius harus ditangani segera. Data menunjukkan, sejak 2018 hingga Juli 2024, terjadi 279 kecelakaan di perlintasan kereta api yang mengakibatkan 72 korban jiwa, 73 korban luka berat, dan 145 luka ringan. Mayoritas kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa penjagaan.
Ke depan, lanjut Yahdi, guna mencegah terjadinya kecelakaan, menyarankan perlu dikurangi perlintasan yang terlalu banyak sebidang. “Kita juga mengusulkan penutupan perlintasan yang tidak terjaga dan penggunaan palang manual yang melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Yahdi juga meminta semua pihak khususnya Baltek Perkeretaapian Kelas I Medan secara kontinue menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat serta memperketat sertifikasi bagi petugas jaga palang pintu kereta api.
Merespon hal itu, Kepala Seksi Sarana Keselamatan dari Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Kelas I Medan diwakili Angga menegaskan, pihaknya bersama PT. KAI Divre I Sumut telah meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, terutama terkait perlintasan yang tidak dijaga, guna mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.
Selain itu, dalam upaya penanganan terus dilakukan pihaknya dengan membangun perlintasan prioritas yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana keselamatan.
Meskipun demikian, dia mengakui keterbatasan personel dalam menjaga keamanan di perlintasan sebidang.
“Misalnya dari 89 perlintasan, kami Baltek Perkeretaapian Kelas I Medan membangun 5 underpas dan 5 perlintasan baru, tentu itu untuk menekan resiko. Begitu juga di tahun ini, kami bersama dengan PT. KAI Divre I Sumut, menargetkan menutup 14 perlintasan yang potensial rawan kecelakaan,” pungkas Angga. (cpb)