Scroll Untuk Membaca

Medan

Tunggak 3 Bulan, PUD Pasar Eksekusi Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi Di Pusat Pasar

Tunggak 3 Bulan, PUD Pasar Eksekusi Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi Di Pusat Pasar

MEDAN (Waspada): Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar melakukan Eksekusi pengambilalihan pengelolaan kamar mandi di pusat Pasar, Senin (18/11/24). Eksekusi yang telah melalui prosedur dan ketentuan ini dilakukan karena pengelola sebelumnya menunggak pembayaran selama tiga bulan.

Pelaksanaan Eksekusi ini dipimpin langsung oleh Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi. Sebelum mengeksekusi jajaran PUD Pasar bersama unsur Forkopimda diantaranya perwakilan Kejari Medan, Yopi Andika, perwakilan Kapolsek Medan Area dan Koramil melakukan pertemuan di ruang Kepala Pasar Pusat Pasar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tunggak 3 Bulan, PUD Pasar Eksekusi Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi Di Pusat Pasar

IKLAN

Usai pertemuan, selanjutnya Eksekusi pengambilalihan pengelolaan kamar mandi sebanyak 12 unit yang berada di lantai 1, 2 dan 3 Pusat Pasar dilakukan. Tim langsung menjumpai penjaga kamar mandi dan menginformasikan bahwasanya Pengelolaan Kamar Mandi per hari ini telah diambil alih PUD Pasar.

Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi menjelaskan eksekusi ini dilakukan karena pengelola sebelumnya menunggak pembayaran selama tiga bulan. Sebelumnya sudah dilakukan tindakan admistrasi dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) kesatu, kedua dan ketiga hingga pengambilalihan.

“Setelah surat pengambilalihan hari ini dilakukan eksekusi didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Medan, Kepolisian dan TNI serta dibantu petugas Satpol PP dan melibatkan juga Notaris”, kata Imam sembari menambahkan eksekusi hari ini berjalan lancar.

Dijelaskan Imam, jumlah tunggakan pengelola kamar mandi selama tiga bulan sebesar Rp 154 Juta. Saat ini tunggakan tersebut telah dibayarkan dan masuk kas perusahaan.

“Alhamdulillah kas perusahaan sudah kembali utuh. semoga pengelolaan kamar mandi di Pusat Pasar yang akan dikelola langsung oleh PUD Pasar akan semakin baik dan dapat lebih meningkatkan pendapatan”, ujarnya. (x)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE