BELAWAN (Waspada): Tak terima lahannya diratakan untuk membuat fondasi tembok pagar milik PT. SUU, puluhan warga Lorong Sawita Lingkungan XIV Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan menghentikan aktivitas dan operasional alat-alat berat di lokasi proyek.
Puluhan warga yang menggunakan sampan tersebut turun ke lokasi proyek karena pihak PT SUU sampau sekarang belum memberikan ganti rugi sementara pembangunan proyek akan segera berjalan.
Salah seorang warga, Risma Hutapea,52, mengatakan, sebelumnya warga sudah pernah mediasi dengan pihak perwakilan PT SUU diwakili Ibu Suryanti di Kantor Camat Medan Belawan pada tahun 2021 lalu namun sampai sekarang belum ada pembayaran ganti rugi.
“Saat mediasi kata pihak PT SUU melalui Ibu Suryanti, dikatakan lahan kami ini akan dibayar mereka, ternyata sampai sekarang lahan kami belum dibayar dan saat ini lahan kami sudah dikerjai mereka dengan menurunkan dua unit alat berat dengan melakukan penggalian untuk membuat fondasi tembok pagar, ” ujar Risma.
Karena belum dibayar, tambah Risma, maka warga turun ke lokasi untuk menghadang dan menghentikan aktivitas dua alat berat.
“Dua alat berat kami stop sampai adanya itikad baik dari pihak PT SUU kepada kami sesuai perjanjian waktu mediasi di kantor Camat Medan Belawan pada tahun 2021 yang lalu,” sebut Risma.
Dijelaskan Risma, dirinya pernah mencoba menghubungi Ibu Suryanti melalui panggilan telepon dan katanya, lahan kami akan dibayar, tapi pada saat itu karena pandemi covid-19 pertemuan selanjutnya tidak terlaksana hingga sampai saat ini.
“Janji pihak PT SUU melalui Ibu Suryanti belum ada terlaksana kepada warga, namun sekarang mereka langsung membuat penggalian untuk membuat tembok dengan menurunkan dua alat berat,” tutur Risma.
Ditegaskan Risma, seluruh warga akan tetap mempertahankan lahannya.
“Kami, sudah puluhan tahun menguasai lahan ini dengan membuat kolam ikan, menanam pisang, cabai dan kelapa. Tapi sekarang semua mereka hancurkan tanpa ada itikad baik mereka,” cetusnya.
Sementara itu, Suryanti dari PT SUU ketika dikonfirmasi waspada.id via telefon tidak memberi jawaban bahkan dikonfirmasi via whatsApp hingga Selasa (10/10) pukul 20:54 belum menjawab konfirmasinya.
Sebagaimana diketahui, dugaan penyerobotan lahan tersebut sudah sampai ke Polres Pelabuhan Belawan sebab warga sudah membuat LP (Laporan Polisi), pada 4 Agustus 2023 lalu, terkait pengerusakan lima rumah milik warga yang berdiri diatas lahan tersebut. Ironisnya, sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari laporan pengaduan warga di Polres Pelabuhan Belawan.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Sejumlah warga menghentikan aktivitas alat-alat berat di lokasi proyek milik PT SUU Lorong Sawita Lingkungan XIV Kelurahan Bagandeli Kecamatan Medan Deli, Selasa (10/10).