MEDAN (Waspada): Kasus penangkapan lima warga di Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun pada Senin, 24 Juli 2024, sempat menyeret nama PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Perusahaan pulp itu dituding terlibat dalam peristiwa yang disebut sebagai penculikan. Direktur PT. TPL Anwar Lawden menolak tudingan terlibat penculikan warga tersebut. Menurutnya, kehadiran mobil security di lokasi penangkapan karena wilayah itu masuk dalam wilayah konsesi perusahaan. “Jadi, siapa pun yang masuk ke wilayah konsesi perusahaan, itu akan didampingi pihak security,” katanya saat memberikan keterangan didampingi Komisaris Perusahaan Thomson Siagian dan Manager Komunikasi Perusahaan, Salomo Sitohang di Medan, Rabu (24/7). Anwar menegaskan, pihaknya sama sekali tidak memiliki keterlibatan apapun terkait penangkapan warga. Sebab, penangkapan itu dilakukan oleh personel kepolisian yang menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dengan korban Samuel Sinaga. “Pihak Polres Simalungun juga sudah menjelaskan, bahwa mereka melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujarnya. Sementara itu, Thomson Siagian tidak membantah jika korban pelapor dalam hal ini tercatat sebagai pekerja di PT. TPL. Namun pelaporan itu dilakukan Samuel selaku korban. “Yang bersangkutan bersama keluarganya melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami Samuel selaku korban,” sebutnya. Mengenai kronologis penganiayaan, Thomson mengaku tidak berwenang menjabarkannya. Sebab, hal itu ada pada ranah penyidik kepolisian yang sedang menangani kasus tersebut. “Kami kurang tepat menyampaikannya karena itu kewenangan penyidik,” pungkasnya.(m09/C)

Waspada/David Swayana
Komisaris PT. TPL Thomson Siagian (tengah) didampingi Direktur PT. TPL Anwar Lawden (kanan) dan Manager Komunikasi PT. TPL Salomo Sitohang (kiri).