MedanSumut

TPD AMIN Sumut: Usut Tuntas Temuan Logistik Pemilu Di Gudang Ilegal

TPD AMIN Sumut: Usut Tuntas Temuan Logistik Pemilu Di Gudang Ilegal
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Penemuan logistik Pemilu 2024 yang disimpan di gudang milik salah seorang warga di Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, mendapat perhatian khusus Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN Sumatera Utara. TPD Sumut meminta pihak kepolisian, Bawaslu dan KPU mengusut tuntas kasus ini agar tidak mencoreng demokrasi.

“Ada 476 kotak kardus logistik Pemilu 2024 untuk kebutuhan 5 kabupaten/kota di Kepulauan Nias, Sumatera Utara ditemukan masyarakat disebuah gudang ilegal. Ironisnya kedatangan ratusan logistik pemilu ini tidak diketahui sama sekali oleh KPUD dan Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota. Itu sangat mengherankan dan memberi imbas negatif atas SOP distribusi logistik pemilu 2024,” kata Muchrid “Coki” Nasution (foto) Wakil Sekretaris TPD AMIN Sumatera Utara saat dikonfirmasi di kantor TPD AMIN Sumut Medan, Selasa (2/1/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara, tambahnya, harus mempertanggungjawabkan ini, karena wilayah Kepulauan Nias merupakan daerah yang memang masuk dalam kategori rentan perhatian.

“Ratusan kotak logistik ini diangkut dari Sibolga menggunakan ekspedisi tidak resmi tanpa pengawalan petugas bisa menimbulkan prasangka buruk, apakah itu memang kesengajaan? Agar kasusnya terang benderang dan tidak lagi terjadi di daerah lain. Kita harapkan  Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengusut kasus ini karena  UU Pemilu mengamanatkan, Polri bertanggung jawab mengamankan Pemilu 2024 meliputi pengamanan personel, termasuk masalah logistik,” tegas Coki.

Menurutnya, menjelang pemungutan suara yang akan berlangsung 14 Februari 2024, tim AMIN sudah menemukan pelanggaran pemilu yang kondisinya sudah cenderung masuk terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Coki berharap, Sumatera Utara menjadi wilayah yang bersih dari upaya pelanggaran Pemilu 2024 baik dari penyelenggara, pengawas, maupun pemilih.

“Kita orang Sumatera Utara, bersaudara dan sangat demokratis. Kita menjunjung tinggi proses demokrasi ini sebagai harga diri rakyat Sumatera Utara. Jadi, kalau ada yang melanggar dan membuat cacat prosesnya, harus diusut tuntas sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Gunung Sitoli menemukan logistik Pemilu berupa Plano yang sempat disimpan di salah satu gudang milik warga berinisial IL di Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Sabtu (30/12) malam sekira pukul 20.00 WIB. Info ini lalu diteruskan ke Bawaslu. Saat tiba di lokasi, Bawaslu menemukan sejumlah packing logistik Pemilu terlihat sebagian rusak dan dapat dilihat langsung isi kardus yakni berupa logistik Pemilu jenis plano. Formulir berbentuk plano adalah formulir berita acara dan/atau sertifikat penghitungan perolehan suara di TPS. (rel)
 
 
 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE