PERCUT SEITUAN (Waspada): Pemkab Deliserdang jangan tutup mata terhadap rencana eksekusi oleh Pengadilan Negeri(PN) Lubukpakam pada tanggal 25- Februari 2025 mendatang terhadap kawasan Komplek Veteran Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan .
Indra Surya Nasution SH, salah seorang tokoh pemuda di Deliserdang mendesak Pemkab Deliserdang agar menyelamatkan aset negara di kawasan tersebut berupa jalan-jalan penghubung dan jalan lorong yang selama ini menjadi aset pemerintah yang bakal dikuasai pihak pengembang.
“Ada jalan aspal dan paving block yang selama ini dibangun pakai uang negara di yang jumlahnya tidak sedikit. Kalau penggusuran itu terjadi, bakalan uang negara yang telah digunakan untuk membangun pasilitas umum tersebut akan dikuasai oleh perusahaan atau pengembang yang menguasai tanah tersebut,” ujar Indra Surya Nasution kepada waspasa.id, Selasa (18/2).
Indra Surya mendesak Camat Percut Seituan dan Kepala Desa Medan Estate untuk segera turun tangan guna melaporkan ke aparat hukum jika nantinya terjadu pengelapan aset negara yang dikuasai oleh pengusaha atau pengembang.
“Di lapangan bisa kita lihat beberapa jalan yang selama ini sudah di paving block dengan uang negara porak poranda. Paving block di sana sudah pada hilang. Tidak tertutup kemungkinan kawasan ini sudah dikuasai oleh pengembang, jalan penghubung ke tiga desa yang berada di tengah komplek, yang sudah diaspal oleh Pemkab Deliserdang dan juga jalan-jalan lorong di Komplek Veteran A yang bakal digusur juga akan hilang karena dikuasai oleh pengembang,” tegas Indra Surya.
Indra mendesak Inspektorat Deliserdang haris sigap terhadap kasus ini, agar pengembang atau pengusaha yang akan menggusur kawasan Komplek Veteran di Desa Medan Estate itu tidak semena-mena terhadap aset negara.
“Aset negara dan uang negara yang sudah dikucurkan untuk membangun infrastruktur di kawasan itu, jangan nantinya upaya penggelapan aset negara itu dibiarkan begitu saja,” pungkas Indra.(m27)
Teks
Indra Surya Nasution SH
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.