Scroll Untuk Membaca

Medan

Togel Kode ‘SP’ Beroperasi Bebas Di Medan Utara

Togel Kode 'SP' Beroperasi Bebas Di Medan Utara

MEDAN (Waspada): Praktik judi tebakan angka atau toto gelap (Togel) dengan kode ‘SP’ bebas beroperasi di wilayah Medan Utara khususnya di Kecamatan Medan Deli.

Pantauan waspada.id, Selasa (16/5), bisnis ilegal tebak angka tersebut diduga dikelola aparat berambut cepak bebas beroperasi di Kecamatan Medan Deli dan terlihat di kawasan Jl. RPH, Pangkalan Koperasi 02, Pasar IV Mabar Hilir, Jl. Kayu Putih depan Rumah Susun, simpang KIM dan Gang Turi Tanjung Mulia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Togel Kode 'SP' Beroperasi Bebas Di Medan Utara

IKLAN

Selama beroperasi, para penulis mendapat garansi jaminan tidak akan ditindak penegak hukum sebab, pengelola judi tebakan angka tersebut adalah oknum aparat yang bertugas di Belawan berinisial BS.

“Aktivitas judi togel SP sudah lama beroperasi di Medan Deli. Bahkan terlihat bebas di kawasan Mabar. Konon, pengelolanya oknum aparat berambut cepak,” ujar Sugiarto, warga Kecamatan Mabar Hilir.

Menurut warga, kegiatan judi togel itu berjalan secara terang-terangan. Hanya saja, angka togel dipesan pembeli melalui WhatsApp atau sms kepada juru tulisnya.

“Biasanya, penulis togel itu nongkrongnya di warung-warung, seperti di pangkalan angkot. Jadi, aktivitas penjualan togel itu tidak diketahui secara jelas. Beda dengan penjualan dengan kertas seperti model lama,” ungkap warga Medan Deli ini.

Selama beroperasi togel ‘SP’, dirinya tidak pernah melihat ada penulis atau yang terlibat dalam permainan judi itu ditangkap polisi. Padahal, togel ‘SP’ itu sudah ‘menggurita’ di Kecamatan Medan Deli khususnya di Mabar.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang diterimanya dan akan melakukan penyelidikan di lapangan. “Terima kasih informasinya dan segera ditindaklajuti,” katanya. (m27)

Fot

Judi togel. Ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE