Scroll Untuk Membaca

Medan

Todong Warga, Polisi Tangkap Preman Kampung Lalang

Todong Warga, Polisi Tangkap Preman Kampung Lalang

MEDAN (Waspada): Berdalih menawarkan ongkos murah kepada calon penumpang, seorang calo sekaligus preman terminal, diringkus oleh personel Reskrim Polsek Sunggal.

Pelaku berinisial Jo ,36, warga Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Minggu (15/9) mendekam dalam sel Polsek Sunggal sedangkan Tiga pelaku lainnya masih diburon.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Todong Warga, Polisi Tangkap Preman Kampung Lalang

IKLAN

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menyebutkan, aksi para preman Terminal Pinang Baris tersebut sangat meresahkan warga dan para calon penumpang bus angkutan kota terutama yang hendak berangkat menuju Provinsi Aceh.

“Seorang warga Medan Amplas bernama Budi menjadi sasaran para preman terminal. Modusnya, para pelaku menawarkan jasa angkutan kepada korban yang akan berangkat ke Aceh dengan biaya murah namun korban tidak mau karena ada orang yang akan menjemputnya,” ujar Kapolsek Sunggal kepada Waspada, Senin (16/9) di Mapolsek Sunggal.

Karena korban tak memenuhi keinginan para preman tersebut, tambah Kapolsek, pelaku Jo marah dan mengeluarkan senjata tajamnya dan menodongkannya ke arah korban. Pelaku juga merampas barang-barang berharga milik korban dan barang-barang berharga tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.

Korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal.
“Tak hanya menodongkan senjata tajamnya, para pelaku juga menganiaya korban sekaligus merampas barang-barang berharga milik korban,” terang Kapolsek.

Tak lama setelah korban membuat laporan pengaduan, Tim Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku berinisial Jo sedangkan tiga teman pelaku berinisial DM, Hend dan DR masih dalam buronan polisi.

Korban mengalami kerugian senilai Rp.45.000,- dan 1 (satu) jam tangan dan 1 (satu) unit handphone. ” Akibat perbuatannya itu, pelaku Jo dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana,” tutup Kompol Bambang G Hutabarat.(m27)

Waspada/Ist

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Waka Polsek AKP Philip Purba memperlihatkan barang bukti yang disita dari tersangka Jo.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE