BELAWAN (Waspada): Untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RHS melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Rabu (2/11).
Sidak yang dilaksanakan ini menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di setiap kantor pelayanan publik.
Ada beberapa ruangan yang ditinjau Kapolres, pertama ruang pendaftaran pembuatan SIM, ruang tempat ujian teori, dan lapangan ujian praktek roda dua serta pengurusan SKCK. Kapolres juga mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RHS didampingi Kasat Lantas, AKP Pittor Gultom melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, segala pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan Polri.
“Polri harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” sebut Kapolres.
Dalam sidak tersebut tidak ditemukan pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota, pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur atau SOP.(m27)
Waspada/Ist
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RHS saat meninjau tempat permohonan pengurusan SIM di Satpas Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (2/11).