Scroll Untuk Membaca

Medan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pelabuhan Belawan Sidak Lokasi Pengurusan SIM Dan SKCK

ANGGOTA DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada/Partono Budy
ANGGOTA DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada/Partono Budy

BELAWAN (Waspada): Untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RHS melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Rabu (2/11).


Sidak yang dilaksanakan ini menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di setiap kantor pelayanan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pelabuhan Belawan Sidak Lokasi Pengurusan SIM Dan SKCK

IKLAN

Ada beberapa ruangan yang ditinjau Kapolres, pertama ruang pendaftaran pembuatan SIM, ruang tempat ujian teori, dan lapangan ujian praktek roda dua serta pengurusan SKCK. Kapolres juga mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RHS didampingi Kasat Lantas, AKP Pittor Gultom melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, segala pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan Polri.
“Polri harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” sebut Kapolres.

Dalam sidak tersebut tidak ditemukan pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota, pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur atau SOP.(m27)

Waspada/Ist

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RHS saat meninjau tempat permohonan pengurusan SIM di Satpas Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (2/11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE