Scroll Untuk Membaca

Medan

Tindak Kekerasan Perempuan Meningkat di Medan, Ketua DPRD Medan Ajak Komnas Perempuan Susun Perda

KETUA DPRD Kota Medan, Hasyim SE saat menerima kunjungan Komnas Perempuan, Selasa (2/5) di ruang kerjanya. Waspada/ist
KETUA DPRD Kota Medan, Hasyim SE saat menerima kunjungan Komnas Perempuan, Selasa (2/5) di ruang kerjanya. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota menjadi perhatian khusus Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Politisi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu mengajak Komnas Perempuan bekerjasama Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Medan dapat menyusuan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan.

“Mari bekerjasama untuk menyusun Perda Pelindungan Perempuan. Sehingga ada regulasi mengatur dan melindungi serta memfaailitasi korban tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan,” ujarnya saat menerima kunjungan Komnas Perempuan, Selasa (2/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tindak Kekerasan Perempuan Meningkat di Medan, Ketua DPRD Medan Ajak Komnas Perempuan Susun Perda

IKLAN

Disampaikan Hasyim, terkait peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi jumlahnya naik terus.

“Kami mengapresiasi semua langkah Komnas Perempuan sekaligus mendorong agar terus mengedukasi dan memberikan pendampingan penuh kepada perempuan-perempuan yang mengalami tindakan kekerasan,” sebutnya.

Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dan jajaran yang sudah menyempatkan diri berkunjung. Hasyim berharap ke depan dapat terus kerja sama melakukan kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Hadir dalam kunjungan Komnas Perempuan dipimpin Komisioner Veryanto Sitohang Komisioner Bahrul Fuad, dan Badan Pekerja Siti Cotijah. Juga hadir bersama tiga mitra lainnya yakni Dr. Rosramadhana, M.Si. (Akademisi UNIMED), Ferry Wira Padang (Dewan Pengarah Nasional Forum Pengada Layanan) dan Carolina Simanjuntak (Program Officer Aliansi Sumut Bersatu/ASB).

Dari pemaparan yang disampaikan Komnas Perempuan, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan di kota Medan terjadi peningkatan sebesar 1.15 persen. Dimana pada tahun 2021 sebanyak 4.322 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 4.371 kasus.

Disebutkan lagi, pelayanan dan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan masih minim di Kota Medan. “Layanan pemulihan, ketersediaan rumah aman dan pendampingan hukum masih sulit diakses korban. Padahal kebutuhan ini mendesak, terutama yang nyawanya terancam,” ucap Fery Wira Padang.

Maka itu, untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan akan baik jika Medan memiliki regulasi atau Perda tentang pelindungan perempuan. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE