Scroll Untuk Membaca

Medan

Tim Patroli Presisi Samapta Ungkap Kasus Kejahatan Dan Laka Lantas

MEDAN (Waspada): Tim Patroli Presisi Samapta Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus kejahatan pidana saat melaksanakan patroli mulai Jumat (25/8) hingga Sabtu (26/8) dinihari.

Tim yang dipimpin Iptu Rino Heryanto dan Ipda Sidik Prasetyo menyasar ke sejumlah lokasi rawan kejahatan. Dari beberapa lokasi, tim yang terdiri dari 47 personel ini meringkus seorang remaja yang diduga anggota geng motor dan kini diserahkan ke Polsek Medan Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim Patroli Presisi Samapta Ungkap Kasus Kejahatan Dan Laka Lantas

IKLAN

Kemudian tim juga meringkus seorang pria pelaku pengancaman memakai senjata tajam dan kini diserahkan ke Polsek Medan Area. Selanjutnya tim juga menyerahkan dua kasus kecelakaan tunggal (laka lanta tunggal dan diserahkan ke Polsek Medan Baru.

“Hingga dinihari tadi personel meringkus dua kasus kejahatan dan sudah kita serahkan ke Polsek masing-masing. Begitu juga dengan kasus laka lantas tunggal dan sudah kita serahkan ke Polsek Medan Baru,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Adam Malik Lubis, Sabtu (26/8).

Wakasat Samapta menambahkan, kegiatan patroli Perintis Presisi Samapta Polri untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti curas, curat dan curanmor, begal, tawuran antar warga dan kejahatan jalanan lainnya.

“Kita imbau masyarakat agar melapor kepada pihak Polri jika ditemukan atau mengalami suatu tindak pidana atau menghubungi Call Centre 110. Kita ingin terciptanya rasa aman ditengah tengah masyarakat sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitas dengan baik. Juga mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana,” tuturnya. (m27)

Waspada/ist

Personel Tim Patroli Presisi Samapta Polrestabes Medan menyerahkan seorang remaja yang diduga terlibat geng motor ke Polsek Medan Timur, Sabtu (26/8) dinihari.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE