Scroll Untuk Membaca

Medan

Tim Hukum Pasangan Edy-Hasan Ingatkan Para ASN, TNI Dan Polri Netral Dalam Pilgubsu

Tim Hukum Pasangan Edy-Hasan Ingatkan Para ASN, TNI Dan Polri Netral Dalam Pilgubsu
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim Hukum pasangan calon Gubsu Edy Rahmayadi – Hasan mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri harus bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada Gubsu November 2024.

Sikap netral tersebut sudah diamanahkan dalam Undang Undang.
Pasalnya, Tim Hukum Paslon Gubsu No 2 ini telah menemukan indikasi ketidaknetralan para ASN, TNI dan Polri di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim Hukum Pasangan Edy-Hasan Ingatkan Para ASN, TNI Dan Polri Netral Dalam Pilgubsu

IKLAN

“Sesuai laporan yang kami terima dari masyarakat, sikap ketidaknetralan tersebut ditemukan di Kabupaten Labura, Asahan, Tebingtinggi, Langkat dan Kota Medan. Di mana para lurah telah menggerakkan seluruh kepala lingkungan untuk mengintimidasi masyarakat dan mengumpulkan data dari masyarakat demi kepentingan kelompok tertentu,” tegas Ketua Tim Hukum Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala, Yance Aswin SH, Selasa (29/10) kepada sejumlah wartawan di Posko Tim Hukum Paslon No 2 Jl. Mongonsidi Medan.

“Kami mengingatkan kembali agar para ASN, TNI dan Polri harus bersikap netral sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang Undang,” tegas Yance.

Oleh sebab itu, tambah Yance, pihaknya meminta kepada Bawaslu, KPU, TNI dan Polri harus melakukan pengawasan yang melekat terhadap hal ini, jangan sampai Pilgubsu yang kita harapkan berjalan damai malah menjadi bumerang di tengah masyaraksat karena terjadinya pertikaian di masyarakat.

“Kami sangat yakin Kapoldasu orang yang sangat elegan danbtidak mau adanya aparat penegak hukum yang coba-coba ikut cawe cawe dalam Pilkada, karena diduga ada bintang 1 yang ikut bermain dalam Pilkada. Kepada PJU yang bintang 1 hentikanlah cawe-cawe ini,” imbau Yance.

Kepada masyarakat Sumatera Utara, Yance mengimbau agar pergunakanlah kebebasan untuk menentukan pilihannya secara bebas dan demokrasi gunakan kebebasan itu karena dijamin Undang Undang.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Tim Hukum Paslon Gubsu Edy-Hasan saat menyampaikan penjelasannya kepada sejumlah wartawan di Posko Tim Hukum Paslon No 2 di Jl. Monginsidi Medan, Selasa (29/10).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE