MEDAN (Waspada): Tim gabungan Brimob Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu menggerebek sarang judi di Dusun III Pulo Sari Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Selasa (12/3) malam.
Dari penggerebekan itu, petugas gabungan mengangkut 19 orang yang diduga terlibat perjudian, kepemilikan senjata tajam serta senjata api rakitan.
Saat ini Polrestabes Medan tengah mendalami senjata api pabrikan. Berikut inisial 19 orang yang diamankan RT, SS, S, JS, AS, M, Is, ZGS, JS, IS, JM, ES, HP, RG, RP, DS, S, DS dan IB.
Belum ada keterangan resmi dari pejabat kepolisian terkait penggerebekan sarang judi di Pancurbatu tersebut. (m27)