MEDAN (Waspada): Tiga tersangka pelaku pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu sekeluarga di Tanah Karo menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim Psikologi Polda Sumatera Utara, Rabu (17/7/2024).
Pemeriksaan psikologi ketiga tersangka berinisial RAS, YT dan BS bertujuan untuk membantu penyidik dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan cara membakar rumah korban. Tim yang memeriksa para pelaku berjumlah tiga orang.
“Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan psikologi biasanya tidak hanya dilakukan untuk para pelaku atau tersangka, namun bisa juga terhadap saksi, maupun korban tindak pidana.
“Pemeriksaan psikologi didasarkan pada peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2007 tentang tata cara penyusunan profil psikologi terhadap tersangka tindak pidana,” kata dia.
Metode dilakukan selama pemeriksaan psikologi untuk mendapatkan data-data diperlukan, antara lain wawancara dan observasi.
Data yang diintegrasikan dengan para tersangka tersebut seperti riwayat hidup tersangka, dokumen-dokumen, keterangan tersangka, saksi-saksi dan atau korban, sumber lain serta tes psikologi apabila dilakukan.
“Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi (LHPP) itu nantinya disampaikan kepada penyidik untuk dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses penyidikan,” sebut Hadi.(m10)