Scroll Untuk Membaca

Medan

Tiga Tersangka Pembunuh Satu Keluarga Di Karo Jalani Tes Kejiwaan

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN (Waspada): Tiga tersangka pelaku pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu sekeluarga di Tanah Karo menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim Psikologi Polda Sumatera Utara, Rabu (17/7/2024).

Pemeriksaan psikologi ketiga tersangka berinisial RAS, YT dan BS bertujuan untuk membantu penyidik dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan cara membakar rumah korban. Tim yang memeriksa para pelaku berjumlah tiga orang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tiga Tersangka Pembunuh Satu Keluarga Di Karo Jalani Tes Kejiwaan

IKLAN

“Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan psikologi biasanya tidak hanya dilakukan untuk para pelaku atau tersangka, namun bisa juga terhadap saksi, maupun korban tindak pidana.

“Pemeriksaan psikologi didasarkan pada peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2007 tentang tata cara penyusunan profil psikologi terhadap tersangka tindak pidana,” kata dia.

Metode dilakukan selama pemeriksaan psikologi untuk mendapatkan data-data diperlukan, antara lain wawancara dan observasi.

Data yang diintegrasikan dengan para tersangka tersebut seperti riwayat hidup tersangka, dokumen-dokumen, keterangan tersangka, saksi-saksi dan atau korban, sumber lain serta tes psikologi apabila dilakukan.

“Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi (LHPP) itu nantinya disampaikan kepada penyidik untuk dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses penyidikan,” sebut Hadi.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE