MEDAN (Waspada): Sampai bulan kedua tahun 2024, jabatan Eselon III Kepala Kemenag di jajaran Kanwil Kemenagsu masih kosong, yakni Kakan Kemenag Tapsel, Kakan Kemenag Madina dan Kakan Kemenag Deli Serdang.
Tiga jabatan Eselon III tersebut kosong karena pejabat lama pensiun.
Untuk kelancaran administrasi kantor, Kakanwil Kemenagsu menugaskan Plt sampai ada pejabat defenitif.
Ketika hal ini dikonfirmasi pada Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi (foto) belum lama ini, dia mengatakan, untuk mengusulkan calon pejabat Eselon III harus memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.
Salahsatu diantaranya adalah harus sudah asesmen. Sementara saat ini masih langka di jajaran Kemenagsu sosok calon pejabat yang sudah asesmen.
“Sementara jadwal untuk asesmen belum ada. Artinya, selama asesmen belum dibuka maka selama itu pula jabatan kepala di tiga kemenag tersebut kosong,” ujarnya.
Terlalu Santai
Terpisah, Ketua Pembina DPW Sumut Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.KPK ) Bung Udin, Rabu (21/2) menyebutkan kondisi pejabat eselon yang Plt seharusnya tidak terjadi di Kanwil Kemenagsu, apa lagi sudah dekat pemberangkatan jamaah haji Sumatera Utara.
“Apakah nantinya pekerjaan itu bisa di-handle oleh Plt kemenag kab/kota, atau menunggu yang lebih layak,” ucap Bung Udin.
Hal lain disampaikannya, kondisi ini hendaknya jadi perhatian Menteri Agama RI sekaligus mengevaluasi kinerja Kakanwil Kemenag Sumut.
“Kita berharap Kementerian Agama RI agar mengevaluasi kinerja Kakanwil Kemenag Sumatera utara. Oleh sebab itu, kita minta Kemenagsu jangan terlalu santai dan mendudukkan orang-orang yang dianggap berjasa dalam jabatan Kemenagsu,” pungkas Bung Udin sembari menambahkan, intinya kemauan Kakanwil Sumut mengajukan ke Kementrian Agama Pusat agar jabatan Eselon III terpenuhi harus ada.(m22)
Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi. Waspada/ist
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.