MEDAN (Waspada): Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, dr Faisal Arbie, menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, dinilai gagal dalam mencapai target pendapatan daerah Kota Medan tahun 2024, khususnya untuk penerimaan pajak daerah.
“Tadi kita di Komisi III sudah RDP dengan Bapenda Kota Medan, dan memang jelas pendapatan Kota Medan tahun 2024 dari penerimaan pajak daerah tidak mencapai target. Kita cukup kecewa dengan hasil saat ini,” ucap Faisal Arbie, usai mengikuti RDP Komisi III dengan Bapenda Kota Medan, Selasa (7/1).
Untuk itu, Faisal Arbie meminta Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Bapenda Kota Medan. Khususnya, soal kemampuan Bapenda Kota Medan dalam menggali sektor Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, hingga Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
“Realisasi pajak parkir hanya berada di angka 37,23 persen, sangat-sangat kecil. Tadi saya sudah minta agar kedepan Pajak Parkir ini harus dapat meningkat secara signifikan. Kemudian realisasi pajak reklame hanya sebesar 71,33 persen, pajak hiburan 73,97 persen, dan PPJ sebesar 74,83 persen. Angka ini cukup jauh dari harapan,” ujarnya.
Dikatakan politisi Partai NasDem yang akrab disapa Arbie itu, saat ini jumlah reklame di Kota Medan terus meningkat, akan tetapi pendapatan daerah dari pajak reklame tidak mengalami peningkatan.
“Bahkan tadi saat rapat terungkap bahwa pajak videotron itu jauh lebih tinggi dari reklame berupa baliho-baliho. Saat ini jumlah videotron di Kota Medan bertumbuh secara signifikan, tapi hal itu tidak seleras dengan pertumbuhan pendapatan pajak reklame kita,” katanya.
Begitu juga dengan pajak hiburan, Arbie menilai pajak hiburan di Kota Medan terbilang stagnan. Padahal, pertumbuhan sektor hiburan di Kota Medan terus bertumbuh.
Secara keseluruhan, lanjut Arbie, capaian realisasi penerimaan pajak daerah Kota Medan tahun 2024 mencapai 83,82 persen. Namun, masih banyak sektor-sektor yang belum digali secara maksimal seperti Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pakak Reklame dan pajak-pajak lainnya.
Diungkapkan Arbie, awalnya R-APBD Kota Medan tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp8,02 Triliun untuk belanja daerah dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp7,5 Triliun. Namun, Pemko Medan meminta untuk dilakukan koreksi pada Perubahan APBD (P-APBD) 2024.
Pada P-APBD Kota Medan Tahun 2024, dikoreksi turun hingga Rp7,2 triliun untuk belanja daerah dengan proyeksi pendapatan daerah yang ikut turun ke angka Rp7,1 triliun. Atau dengan kata lain, proyeksi pendapatan daerah Kota Medan di P-APBD Tahun 2024 dikoreksi turun hingga Rp400 Miliar.
Diterangkan Arbie, pihaknya sangat menyayangkan realisasi pendapatan daerah Kota Medan yang cukup jauh dibawah target. Mengingat, pendapatan daerah sangat berpengaruh pada percepatan pembangunan.
“Akan tetapi, Bapenda Kota Medan kita harapkan dapat melakukan terobosan-terobosan terbaru dalam meningkatkan jumlah pendapatan daerah Kota Medan, khususnya dari sektor penerimaan pajak,” pungkasnya. (h01)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.