Scroll Untuk Membaca

Medan

Terlibat TPPO, Dua Oknum Wartawan Masuk Sel

Terlibat TPPO, Dua Oknum Wartawan Masuk Sel
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Dua oknum wartawan di Medan dijebloskan ke dalam sel Polres Pelabuhan Belawan, Senin (4/12).

Kedua pelaku berinisial Sy ,45, dan In ,40, berperan sebagai orang yang memalsukan data-data korban yang masih di bawah umur sehingga korban bisa memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sehingga bisa dinikahi oleh pria asal Negara Republik Rakyat China sekaligus dibawa kabur ke RRC.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terlibat TPPO, Dua Oknum Wartawan Masuk Sel

IKLAN

Selain mengamankan kedua oknum wartawan tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan juga meringkus seorang agen biro jodoh dari Negara Malaysia dan seorang lagi dari biro jodoh Indonesia.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyebutkan, dalam aksinya, pelaku Warga Negara RRC datang ke Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang dengan modus mencari perempuan untuk dijadikan istrinya.

“Pihak Biro Jodoh di Malaysia segera menghubungi Biro Jodoh di Indonesia untuk membantu mencarikan wanita di bawah umur. Setelah mendapat anak di bawah umur selanjutnya korban dibawa ke RRC setelah identitasnya dipalsukan,” jelas Kapolres.

Untuk memalsukan identitas korban, pihak biro jodoh meminta bantuan kepada kedua oknum wartawan tersebut untuk menguruskan perubahan identitas kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sehingga terbitlah KTP dan Kartu Keluarga yang baru. Setelah memiliki KTP, kemudian pihak biro jodoh mencarikan wali nikah untuk menikahkan korban. Setelah menikah korban dibawa ke luar negeri untuk diperdagangkan.
“Pengurusan di Disdukcapil dilakukan secara online setelah memalsukan data-data kependudukan korban. Setelah dapat KTP, korban dinikahkan dengan orang asing tersebut,” terang Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, agen biro jodoh Indonesia mendapatkan upeti Rp 10 juta dari agen biro jodoh Malaysia untuk mengurus masalah ini.
“Para tersangka yang ditangkap mengaku sudah berkali-kali melakukan hal seperti ini dan baru ini kasusnya terbongkar setelah warga melaporkan kehilangan anak gadisnya yang masih di bawah umur,” pungkas Kapolres.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Dua oknum wartawan yang diduga terlibat TPPO saat dipaparkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, Senin (4/12).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE