Scroll Untuk Membaca

Medan

Terancam Dipecat, Forum Guru Tidak Tetap Mengadu Ke Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN (Waspada)::Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan yang tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, meminta Ketua DPRD, Hasyim SE memperjuangkan nasib guru honorer yang terancam dipecat serta dapat dikembalikan ke sekolah induk tempat semula mengajar.

Hal ini terungkap saat pengurus FGTT Kota Medan yakni Ketua FGTT, Rahmah Nasution, ST, Wakil Ketua Naimah Sari,S.PdI, Sekretaris Nita Novianti Harahap, S.Pd, Bendahara Dian Melati, S.Pd dan Korcam Medan Timur, Maghdalena Siregar, S.Pd, Korcam Medan Deli M. Haris Saputra, S.Pd, saat audiensi dengan Ketua DPRD Kota Medan, Rabu (19/1) di gedung DPRD Kota Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terancam Dipecat, Forum Guru Tidak Tetap Mengadu Ke Ketua DPRD Kota Medan

IKLAN

Dikatakan Rahmah, dukungan dari Ketua DPRD Kota Medan sangat diperlukan sebagai jembatan mereka untuk bertemu dengan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. Sehingga mereka mendapat diskresi untuk tetap bisa mengajar di sekolah semula.

“Sekarang setelah ujian tahap II ini selesai, kembali lagi kami dihadapkan dengan kenyataan formasi yang ada di sekolah negeri itu akan diisi oleh yang bukan guru honor induk selama ini bertugas, maka kami sangat rentan sekali untuk dipecat,” katanya.
Kondisi ini menurutnya tidak fair, karena kesulitan yang sangat luar biasa berhadapan dengan guru-guru swasta yang sudah memegang sertifikasi pendidik atau serdik. Terlebih para guru swasta yang bakal lulus PPPK itu, sambung dia, telah mendapat afirmasi serdik nilai maksimal dari kompetensi teknis itu sebesar 500.

“Itu terbukti dari proses ujian tahap II PPPK tahun ini rata-rata yang paling besar lulus adalah guru-guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik,” imbuhnya.

Nantinya diharapkan Wali Kota Medan memberi kesempatan agar
FGTT Medan bisa mengikuti program pemerintah untuk bisa serdik, seperti halnya guru-guru sekolah negeri lain yang ada di Sumut. Salah satu caranya, melalui penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka setahun sekali yang langsung ditandatangani oleh kepala daerah.

“Di Medan, guru honor yang bertugas di sekolah negeri, walaupun sudah puluhan tahun mengajar tidak bisa mendapat serdik karena SK-nya tidak dikeluarkan Dinas Pendidikan, tapi hanya SK dari Kepala Sekolah sehingga tidak dapat sertifikasi,” ungkapnya.

Mendengar keluhan tersebut, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, meminta FGTT untuk membuat surat audiensi ke Wali Kota Medan dengan tembusan ke DPRD Kota Medan. Sehingga nantinya ia akan mengingatkan kembali Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meluangkan waktunya menerima pengaduan guru-guru honor.

“Saya juga para guru ini untuk membuat surat ke Komisi 2 DPRD Kota Medan yang membidangi pendidikan agar dilakukan RDP dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, untuk mengetahui terkait SK pengangkatan guru honor, penambahan kuota formasi guru yang dibutuhkan serta peningkatan kesejahteraan para guru,” tutur Hasyim. (h01)

Teks
Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan saat audiensi dengan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE di ruang kerjanya, Rabu (19/1). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE