Scroll Untuk Membaca

Medan

Terancam Ambruk, LIPPSU Minta Pemprovsu Selamatkan Situs Cagar Budaya Bangunan Istana Niat Lima Laras

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim Identifikasi Napak Tilas Sejarah dan Peradaban Cagar Budaya Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), prihatin dengan kondisi bangunan situs cagar budaya Istana Lima Laras di Kabupaten Batubara.

Karenanya, Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik mendesak Pemprovsu melalui dinas terkait untuk menyelamatkan dengan cara memugar kembali bangunan bersejarah yang dibangun oleh pendirinya Datuk Matyoeda, Raja XIII dari kerajaan Lima Laras, yang merupakan putra tertua dari raja sebelumnya, yakni Datuk H Djafar gelar Raja Sri Indra.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terancam Ambruk, LIPPSU Minta Pemprovsu Selamatkan Situs Cagar Budaya Bangunan Istana Niat Lima Laras

IKLAN

“Kita mendesak Pemprovsu segera mengambil langkah cepat memugar kembali situs yang kini sudah terancam ambruk itu,” kata Sinik kepada Waspada, di Medan, Sabtu (10/9).

Sinik merespon kunjungan tim LIPPSU yang mengamati dan mengidentifikasi langsung bangunan bersejarah itu, Kamis (8/9) lalu.

Informasi yang diperoleh, Istana Lima Laras termasuk dalam 13 Istana yang masih utuh berdiri di Pulau Sumatera, dari 31 Istana yang ada di Pulau Sumatera sebelumnya.

Tiga di antaranya di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Istana Maimoen, Istana Lima Laras, sedangkan Istana Serdang yang berdiri sekarang adalah bangunan replika Istana.

Dalam catatan sejarah, di Provinsi Sumatera Utara, dulunya bernama Sumatera Timur ada beberapa bangunan Istana.

Di antaranya : Istana Kampai (Pulau Kampai) Langkat, Istana Hinai Kota Dalam Langkat, Istana Bingei Langkat, Istana Darusalam Kesultanan Langkat, Istana Kesultanan Asahan, Istana Kesultanan Kualuh, Istana Raja Padang di Tebing Tinggi, Istana Raja Simalungun di Raya.

Kemudian, Istana Kesultanan Bilah, Istana Kesultanan Panai, Istana Bahren Kesultanan Kota Pinang.

Semua Istana tersebut telah runtuh dan dibakar pada peristiwa Revolusi Sosial tahun 1946.

Ada Istana Darat dari Kesultanan Deli dan bangunan ini masih utuh berdiri di Medan sampai saat ini tidak mendapat perhatian, hilang dari daftar situs cagar budaya.

Menurut sejarah. Kerajaan Lima Laras diperkirakan sudah ada dan berdiri sejak abad XVI, dan tunduk pada Kesultanan Siak di Riau.

Istana ini sebelumnya bernama Istana Niat Lima Laras, karena rencana pembangunannya berdasarkan dari niat Datuk Matyoeda untuk mendirikan sebuah istana kerajaan, dan sebagai pusat pemerintahan. Yang mana sebelumnya pusat pemerintahan selalu berpindah, dan belum memiliki Istana yang tetap.

Istana Lima Laras dibangun oleh Datuk Matyoeda pada tahun 1907 dan selesai pada tahun 1912. Datuk Matyoeda bersama keluarga dan unsur pemerintahannya menempati Istananya pada tahun 1917, walaupun Istana tersebut belum rampung.

Dengan wafatnya Datuk Matyoeda pada 7 Juni 1919, penanda berakhirnya masa kejayaan Kerajaan Lima Laras. Dan pada tahun 1942, tentara Jepang masuk Asahan dan menguasai seluruh Istana.

Dari hasil tinjauan LIPPSU itu, mereka meminta Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara untuk dapat menyelamatkan dan mengambil alih segera aset cagar Budaya Istana Lima Laras yang ada pada pesisir pantai, agar jangan sempat rubuh.

“Ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera sesuai dengan amanah UU No. 11 Tahun 2010, tentang Cagar Budaya dan UU No. 5 tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan,” pungkas Sinik. (cpb)

Teks foto

Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik (kanan) saat berada di bangunan situs cagar budaya Istana Lima Laras di Kabupaten Batubara. Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE