Telusuri Lebih Dalam Dugaan Pencurian Avtur Di Pantai Labu

  • Bagikan
KORDINATOR Masyarakat Anti Rasuah (MARKAS) Hilman Siregar. Waspada/ist
KORDINATOR Masyarakat Anti Rasuah (MARKAS) Hilman Siregar. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Kordinator Masyarakat Anti Rasuah (MARKAS) Hilman Siregar (foto) memandang kasus pencurian bahan bakar Avtur di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025), harus ditelusuri lebih dalam lagi.

“Kita minta kasus pencurian ini ditelusuri lebih dalam lagi, apakah ada dugaan pihak internal Pertamina, khususnya Pertamina Kualanamu bermain juga,” kata Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima Waspada di Medan, Minggu (16/2).

Hilman merespon pasca pengungkapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan terkait sindikat pencurian bahan bakar Avtur di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025).

Avtur tersebut tersebut merupakan milik Pertamina yang diperuntukkan untuk pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Sindikat pencuri ini diduga telah beroperasi selama tiga tahun sejak 2022 dan mampu mengambil hingga 30.000 liter Avtur setiap kali beraksi atau setara dengan Rp 400 juta.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengaku tidak menyadari pencurian Avtur yang terjadi selama tiga tahun.

Dia mengatakan, proses transfer Avtur dari kapal tanker ke DPPU Kualanamu dilakukan dua hingga tiga kali setiap bulan melalui pipa sepanjang 5 kilometer dan selalu diawasi oleh petugas Pertamina.

Kapasitas DPPU sendiri maksimal dapat menampung 30 juta liter, sehingga saat kehilangan 30.000 liter, August menganggap jumlah itu masih dalam ambang batas penguapan.

Melihat hal tersebut Hilman Siregar, juga mendesak pihak aparat penegak hukum harus menelusuri apakah ada dugaan pihak internal Pertamina Kualanamu ikut bermain dalam kasus tersebut.

“Avtur yang merupakan bahan bakar pesawat dan kegiatan
dugaan pencurian tersebut dari tahun 2022, sehingga timbul pertanyaan di mana Avtur itu dijual, sehingga aparat harus menelusuri kejadian tersebut sampai akarnya,” ujar Hilman.

Hilman juga menambahkan, kasus ini harus diambil-alih Polda bahkan harus ditangani langsung Bareskrim Polri.

“Kita dalam waktu akan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi untuk mengawal kasus ini dan meminta diambil-alih Polda Sumut,” tutup Hilman. (cpb/rel)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Telusuri Lebih Dalam Dugaan Pencurian Avtur Di Pantai Labu

Telusuri Lebih Dalam Dugaan Pencurian Avtur Di Pantai Labu

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *