MEDAN (Waspada): Tokoh Ormas Islam yang telah merasakan manis pahitnya berorganisasi, Ir Khairi Amri (foto), mengatakan bertekad berjuang melawan kezaliman melalui parlemen.
Ia sempat menjalani masa tahanan selama satu tahun sebagai tahanan politik (Tapol) karena menentang Undang-undang Omnibuslaw, kini berupaya memperjuangkan hak-hak rakyat tersebut melalui Partai Ummat, partai yang dibidani Prof Amien Rais.
Kepada Waspada, kemarin, Khairi Amri mengaku semasa duduk di bangku sekolah aktif di IPM SMP Muhammadiyah 7 Medan, dilanjutkan OSIS MAN 1 Medan, dan sewaktu di kampus, ia berkecimpung di berbagai organisasi, seperti IMM, Senat Mahasiswa dan Resimen Mahasiswa.
Kemudian pada masa-masa reformasi membawanya berkenalan dengan dunia politik, dan Khairi Amri menganggap bahwa Prof Amien Rais adalah guru politiknya.
Bahkan, Ia yang juga dikenal sebagai Panglima Divis PETA Sumut sempat bernaung di partai yang dibidani Amien Rais saat itu, PAN.
Aktivis Muhammadiyah tersebut juga tercatat sebagai wakil sekretaris Pemuda Muhammadiyah Wilayah Sumatera Utara periode 2008 -2012. Sementara di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan, tercatat sebagai Sekretaris Majelis Pelayan Sosial periode 2015 – 2020.
Saat menjabat Ketua KAMI Medan, Ia pernah berhadapan dengan kekuasaan rezim Jokowi, yang dinilainya tidak berpihak rakyat.
Menurutnya, kebijakan diambil rezim hanya menguntungkan oligarki, terlebih dengan dilahirkannya UU Omnibus law, sehingga KAMI Medan memprotesnya. Walau pada akhirnya mengantarkan Khairi Amri ke hotel prodeo Bareskrim Mabes Polri dan ke meja hijau Pengadilan.
Penolakan UU Omnibuslawa dilakukan KAMI beserta elemen masyarakat lainya menuai hasil, bahwa UU tersebut dinyatakan inkonstitusional.
Namun, kata dia, dalam perjalanannya, meski tidak sah, UU Omnibus law tersebut masih tetap saja diberlakuan rezim saat ini, untuk menguntungkan penguasa dan oligarki.
Hal inilah yang mendorong Ketua KAMI Medan itu berjuang kembali ke kancah politik dengan tagline “Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan”.
Konstitusi
Berbekal pesan Jenderal TNI (Pur) Gatot Nurmantyo, bahwa kita ada karena kita melawan. “Perlawanan kita saat ini adalah konsitusi,” sebutnya.
Dengan mengikuti jalur konsitusi, maka Khairi Amri mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) melalui Partai Ummat. Ia terdaftar sebagai Bacaleg DPRD Kota Medan daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Amplas, dan Medan Kota.
Kehidupannya di hotel prodeo selama satu tahun, telah pula menempa dirinya dan membuatnya banyak belajar akan kotornya politik. Politik yang tidak kenal kawan atau lawan.
Dari renungannya tersebut, Khairi Amri juga menerbitkan dan menceritakan seluruh pengalamannya itu dalam sebuah buku diberi judul “Sangkar Besi Tidak Akan Merubah Rajawali Menjadi Burung Nuri.”(m10)
Teks foto
Khairi Amri. Waspada/ist