Scroll Untuk Membaca

Medan

Tarian Pencak Silat Sambut Bacaleg PDI-P Ke KPU Sumut

BELASAN penari mempersembahkan tarian pencak silat saat menyambut rombongan bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI-P mendafatkan kadernya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl Perintis Kemerdekaan No 35 Medan, Kamis siang (11/5). Waspada/Partono Budy
BELASAN penari mempersembahkan tarian pencak silat saat menyambut rombongan bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI-P mendafatkan kadernya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl Perintis Kemerdekaan No 35 Medan, Kamis siang (11/5). Waspada/Partono Budy

MEDAN (Waspada): Belasan penari mempersembahkan tarian pencak silat saat menyambut rombongan bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI-P mendafatkan kadernya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl Perintis Kemerdekaan No 35 Medan, Kamis siang (11/5).

Rombongan yang datang dengan berjalan kaki diiringi pembawa bendera Paskibraka berjalan tertib dipimpin Ketua Rapidin Simbolon didampingi Sekretarisnya Sutarto dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan para pengurus lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tarian Pencak Silat Sambut Bacaleg PDI-P Ke KPU Sumut

IKLAN

Saat sampai di depan pintu gerbang Kantor KPU Sumut, rombongan disambut dengan tarian pencak silat yang dibawakan pesilat dengan pakaian serba merah. Sementara di hadapannya tampak Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon bersiap untuk masuk ke dalam kantor KPU Sumut.

Kedatangan rombongan pengurus DPD PDIP Sumut ini diterima oleh Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga dan komisioner lainnya. Petugas langsung melakukan pemeriksaan berkas para caleg yang diserahkan oleh pengurus DPD PDIP tersebut.

Setelah diakukan pemeriksaan, berkas yang dibawa rombongan PDIP ternyata tak lengkap. “Tadi setelah dilakukan pemeriksaan, pada prinsipnya semua dokumen ya, namun indikator pemeriksaan kita ada satu dapil yang dia belum berstempel, itu saja,” kata anggota KPU Sumut, Batara Manurung.

Batara mengatakan adanya cap stempel di berkas pendaftaran merupakan hal wajib. Karena masih ada yang belum distempel, maka berkas dari PDIP itu dikembalikan. “Padahal indikator kita itu berstempel, sudah ditandatangani, sudah sama seluruhnya, sudah lengkap. Tapi dia tidak berstempel, oleh sebab itu, kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan,” sebutnya.

Batara mengungkapkan, PDIP Sumut memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga batas akhir pendaftaran yaitu pada 14 Mei 2023.

“Ini stempel DPD. Jadi yang mereka cetak lupa menstempel, satu dapil. Jadi setelah kita kembalikan supaya bisa mereka memperbaiki. Harus terbit tanda terima itu. Baru terbuka silon kita,” jelasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE