Scroll Untuk Membaca

Medan

Tanaman Dirusak, Pemilik Lapor Ke Polres Belawan

MEDAN  (Waspada):  Tak terima tanaman ubi, jagung dan cabe diduga dirusak oknum tak dikenal, sang pemilik Nurma Sinta Sihombing melaporkan pelaku ke Polres Belawan.

“Sudah dilaporkan peristiwa perusakan tanaman saya ke Polres Pelabuhan Belawan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada 19 Oktober 2023 lalu,” kata Nurma, selaku korban dan pelapor, dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada di Medan, Minggu (22/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tanaman Dirusak, Pemilik Lapor Ke Polres Belawan

IKLAN

Laporan yang ditandatangani Kanit SPKT  Aiptu S P Manurung bernomor STTLP/644/X/2023/SPKT/Polres Belawan/Polda Sumut, berisikan  pengaduan terhadap oknum berinsial RS dkk, yang diduga melakukan perusakan tanaman berupa ubi, jagung, dan cabe di Jalan Sekip Pasar I, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,  Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa itu baru diketahui pada hari Kamis 19 Oktober 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Dia menyebutkan, sebelumnya sudah ada laporan terkait masalah tanah di tempat tanaman itu, yang sudah dibuat Laporan Pengaduannya di (LP) di Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Belawan, dan sekarang sedang berproses.  Adapun kasus perusakan tanaman yang dialami Nurma ditangani bidang pidana umum (Pidum) di Polres yang sama.

Warga Penyaguan, Kelurahan Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, namun berdomisili di Jalan Sekip Pasar I, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,  Kabupaten Deli Serdang, ini tidak mengetahui persis alasan perusakan tersebut. “Akibatnya, kami mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” jelas wanita petani dan pekebun, ini.

Pihaknya berharap aparat kepolisian segera mengusut peristiwa yang merugikan ini, dan memproses secara hukum para pelaku.

Menurut Nurma, oknum pelaku disebut-sebut laki-laki ini diduga bersama isteri dibantu 4 orang suruhannya, semua 6 orang merusak tanaman dengan menggunakan parang.

“Kita berharap laporan ini ditindaklanjuti, dan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Nurma menyebutkan, pihak kepolisian Polres Belawan berjanji hari Jumat dan Sabtu akan turun ke lokasi, namun hingga saat ini belum turun, pihaknya berharap segera turun. (cpb/m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE