Scroll Untuk Membaca

Medan

Tahun 2023 Komisi Informasi Sumut Terima 158 Sengketa Informasi

Tahun 2023 Komisi Informasi Sumut Terima 158 Sengketa Informasi

MEDAN (Waspada): Selama tahun 2023 Komisi Informasi Sumut menerima sebanyak 158 permohonan sengketa informasi. Demikian disampaikan Safi’i Sitorus (foto), Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) kepada wartawan Rabu (24/1/2024) usai beraudiensi dengan Region Head Regional I dan II PTPN IV.

Safi’i menjelaskan dari 158 permohonan sengketa informasi itu, 93 selesai melalui proses ajudikasi, 6 sengketa selesai melalui Mediasi, 13 sengketa dinyatakan gugur, serta 11 sengketa dicabut permohonannya oleh pemohon serta 35 sengketa masih dalam tahap proses ajudikasi non litigasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tahun 2023 Komisi Informasi Sumut Terima 158 Sengketa Informasi

IKLAN

Ditegaskan dari 158 sengketa itu ada dua badan publik yang bukan berbadan hukum negara yakni, sengketa informasi antara jamaah dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) serta sebuah perusahaan supermarket yang mengutip donasi dari masyarakat.

“Ada juga sengketa informasi terkait perekrutan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Calon Anggota Panwascam Kabupaten Simalungun,” katanya.

Safii mengungkapkan tingginya permohonan sengketa informasi di Sumut membuktikan bahwa masih banyak pimpinan badan publik yang belum melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga masyarakat untuk mengakses informasi publik menjadi sulit dan ujungnya adalah terjadi sengketa informasi.

Safi’i juga menegaskan agar badan publik segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang merupakan pejabat yang bertanggungjawab dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi serta yang akan melayani masyarakat dalam permohonan informasi publik sampai nantinya bersengketa di komisi informasi. (rel)

Teks

Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Safi’i Sitorus. Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE