MEDAN (Waspada): Sutarto resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Baskami Ginting yang meninggal dunia 7 Februari 2024 lalu.
Politisi PDI-P itu dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan Harahap dalam sidang paripurna dewan, Rabu (8/5), yang dihadiri Pj Gubsu Hassanuddin, Sekda Arief Sudarto Trinugroho,Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani, dan Misno Adisyah Putrra.
Tampak juga hadir Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, tokoh senior PDI Perjuangan Budiman Nadapdap SE, Ir Taufan Agung Ginting MSP dan tokoh politisi lainnya.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri oleh Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli. Selanjutnya Sutarto diambil sumpah jabatan.
“Meresmikan pengangkatan saudara Dr. Sutarto M.Si sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumatera Utara, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 mulai tanggal pengucapan sumpah,” kata Zulkifli di ruang paripurna DPRD Sumut Rabu (8/5/2024).
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menyakini Sutarto yang baru dilantik menjadi Ketua DPRD Sumut mengantikan Baskami Ginting dapat memberikan ide dan gagasan untuk kemajuan bangsa khususnya wilayah ini.
Hassanudin berharap, DPRD Sumut terus berkreasi dan berinovasi dalam membangun Provinsi Sumut. Apalagi, saat ini tuntutan zaman yang mengharuskan pemerintah, termasuk DPRD harus dinamis.
“Kita berkreasi, inovasi menciptakan peraturan atau perundang-undangan sehingga masyarakat merasakan langsung program-program yang kita lakukan,” kata Hassanudin.
Selain itu juga digelar pelantikan pergantian antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumut Fraksi NasDem Mahidin Ritonga. Mahidin menggantikan Erwinsyah ang meninggal dunia akibat penyakit jantung. (cpb)