MEDAN (Waspada): Litbang Kompas telah mengemukakan hasil survei priode 23-31 Oktober 2023 terhadap kepuasaan masyarakat akan layanan pengaduan Polri mencapai 85, 1 % dengan indikator penerimaan pengaduan 97,7 %, tindak lanjut pengaduan mencapai 80,2 % dan penyelesaian pengaduan sebesar 78,9 %.
“Hasil survei tingkat kepuasaan masyarakat ini memfaktakan bahwa institusi Polri telah survive di dalam benchmark memiliki kemampuan kinerja di atas rata-rata (extra ordinary performance), memiliki keunggulan (adventages) dan dikenal luas (word wide organizations),” ujar Dr Alpi Sahari, SH. M.Hum Dosen. Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiayah Sumatera Utara, di Medan Rabu (27/12).
Menurutnya, transformasi Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi yang berkeadilan merupakan formulasi kunci tingkat kepuasaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Lebih lanjut Dr. Alpi yang juga sebagai pengarang buku “Kompilasi Pemikiran Peningkatan Kapasitas Organisasi Polri untuk Meraih Kesempurnaan (Strive For Excellence)” yang terbit akhir tahun 2023 mengemukakan bahwa institusi Polri sebagai institusi yang telah mengalami beberap metamorfosis secara filsafati, sejarah organ dan fungsi Polri yang saat ini masuk pada era globalisasi dan demokratisasi dengan menekankan pada legitimasi publik (public legitimacy) dan public consent.
Ini menekankan pada kekuasaan di tangan rakyat, maka orientasi kepolisian dituntut sebagai institusi negara yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan kepuasan masyarakat.
“Pengejawantahan ini secara paripurna dan excellences telah difungsionalisasikan secara faktual oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs Listiyo Sigit Prabowo, M.Si,” tuturnya.
Dia menguraikan, di antara yang dilakukan: Pertama, indeks tingkat kepuasaan masyarakat sebesar 85, 1 % bukan hanya dinilai secara kuantitatif, namun secara kualitatif telah dirasakan oleh masyarakat.
“Dapat saya contohkan sendiri terhadap saya ujar Dr Alpi yang terlibat secara langsung sebagai ahli hukum pidana di dalam setiap gelap perkara khusus sebanyak 2 (dua) kali sampai 3 (tiga) kali dalam seminggu, yang mana peserta gelar bukan hanya penyidik, Wasidik, Propam, Itwasda dan Bidkum melainkan pendumas (pelapor atau terlapor) yang secara langsung hadir dalam gelar pekara khusus.
Sehingga, pelaksanaan gelar sering sampai dini hari yang ditujukan untuk mengatasi dan merespon pengaduan masyarakat atas sumbatan-sumbatan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Bahkan aktivitas saya selaku ahli hukum pidana lebih banyak di Kepolisian dibandingkan di perguruan tinggi, namun hal ini merupakan bentuk komitmen dalam Tri Darma dan institusi Polri sebagai pilar negara,” ujarnya.
Di samping itu, sebagai ahli hukum pidana dalam beberapa kasus yang menjadi perhatian masyarakat secara independen memberikan keterangan ahli sampai dengan persidangan di Pengadilan Negeri.
Antara lain kasus di Duren Tiga yang melibatkan oknum perwira tinggi Polri dan oknum perwira lainnya, kasus di stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur, kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP ACH di Sumatera Utara, Kasus hilangnya Nyawa Bripka AS di Samosir, kasus hilangnya nyawa mahasiswa USU, kasus hilangnya nyawa eks anggota DPRD Langkat.
Transparansi di kasus lainnya misalnya mantan perwira tinggi Polri eks Ketua KPK RI. “Atas uraian ini yang ingin saya sampaikan bahwa transformasi Polri yang prediktif, responsif dan transparansi berkeadilan merupakan wujud kesatuan sistem pada institusi Polri yang dimulai dari reformasi subtansial, struktural dan kultural sebagai komitmen seluruh insan bhayangkara yang secara transenditial berkolerasi antara profesionalitas dengan kepuasaan masyarakat,” ujarnya.
“Kedua, di dalam tulisan saya sebelumnya bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo, Msi dianugerahi sebagai tokoh transformasi pelayanan Polri dalam acara detikcom Awards 2023. Penganugerahan ini tentunya tidak terlepas dari upaya Polri dalam mengimplementasikan program tranformasi Polri yang PRESISI sehingga Polri PRESISI dirasakan kehadirannya oleh masyarakat dengan model pelayan yang memimpin bukan pemimpin yang melayani atau pemimpin yang dilayani karena yang dikedepankan bukanlah aspek “pemimpin” namun aspek “pelayan”,” katanya.(m05)
Teks;
Dr Alpi Sahari, SH. M.Hum saat mengikuti gelar oerkara Polri.
Waspada/ist.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.